Kota Batu
Komisi D DPRD Jatim Dorong Pemkab Malang dan Pemkot Batu Serahkan Jalan Karangploso-Sidomulyo
Memontum Kota Batu – Anggota Komisi D dari DPRD Provinsi Jatim mendorong agar Pemkab Malang dan Pemkot Batu, bisa menyerahkan jalan alternatif dari depan Kantor Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang menuju Desa Giripurno, Pandanrejo hingga Sidomulyo, Kecamatan/Kota Batu, kepada Pemprov Jatim. Langkah itu diambil, untuk mengefektifkan anggaran pemerintah daerah, dari perawatan jalan yang setiap tahun dianggarkan.
“Bila jalan tersebut diserahkan ke Pemprov Jatim, maka kedua pemerintah daerah itu tidak banyak keluarkan anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan. Apalagi, jalan itu biasa dilintasi kendaraan dan sebagai jalur pemecah macet dari Jalur Pendem,” kata anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Khofidah, seusai Self Healing kepada fatayat seluruh Kota Batu, Minggu (26/03/2023) tadi.
Baca juga :
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Selain masalah anggaran perawatan, ujarnya, jalan itu kini sudah menjadi akses kendaraan yang padat. Sehingga, sudah selayaknya diserahkan ke Provinsi Jatim.
“Di sini jelas, ketika sudah ditangani Pemprov Jatim, maka Kota Batu maupun Kabupaten Malang, sudah tidak banyak mengeluarkan anggaran pemeliharaan jalan lagi. Makanya, saya ngotot memperjuangan jalan itu,” paparnya.
Sekedar diketahui, bahwa panjang jalan dari Karangploso, Kabupaten Malang sampai Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, ada sekitar 8,7 km. Bahkan, terkait penyerahan ini, Pemkot Batu telah bersurat kepada Gubernur Jatim, pada 15 November 2022 tentang perubahan status jalan kota menjadi jalan Provinsi Jatim. Namun, sampai sekarang surat itu belum direspon. (put/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas