Hukum & Kriminal
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan

Memontum Surabaya – Setelah melapor ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penyerobotan tanah milik Vivi Damayanti pengacara yang tergabung dalam Advokad Law Office M. Sa’i Rangkuti Assosiates mengajukan blokir sertifikat ke BPN Kota Surabaya .
Kasus ini bermula ketika tanah milik Vivi , yang terletak di Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya di pagar oleh orang suruhan Budhi Hartono Sidharta yang beralamat di Jalan Krembangan Barat 9, RT 04RW 04 Kelurahan Krembangan selatan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.
Atas sengekata ini Vivi meminta pendapingan hukum kepada pengacara yang tergabung Advokad & Konsultan Hukum pada Law Office M. Sa’i Rangkuti & Assosiates. Mereka M Sa’i Rangkuti SH MH, Beni Syahputra SH, Rahmad Makmur, SH.MH dan Sonang Basri Hasibuan, SH.MH. M. Sa’i Rangkuti, SH.,MH.
“ Dengan sejumlah barang bukti, kami mohon perlindungan dan melapotkan kasus pemagaran tanah milik Vivi , yang terletak di Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya dengan tafsiran harga Rp 9 M ke Polrestabes Surabaya,” terang M. Sa’i Rangkuti.
Budi Hartono Sidharta dilaporkan karena memagari pekarangan Vivi Damayanti tanpa perintah eksekusi, dan tanpa ada putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum , sehingga perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan yang betentangan dengan hukum.
Selain melakukan laporan polisi, Advokad & Konsultan Hukum pada Law Office M. Sa’i Rangkuti & Assosiates yang berkantor di Jalan Timor No. 179 Medan juga melakukan pemblokiran sertifikat nomor 223 yang katanya atas milik Budi Hartono Shidarta.
“ Dengan adanya pemblokiran tersebut, pihak Budi Hartono Sidarta, tidak bisa mengalihkan dan atau menjual tanah dan Bangunan, yang masih melekat hak-hak Perdata Vivi diatas tanah yang diakui milik Budi Sidarta tersebut,” ungkap M. Sa’i Rangkuti didampingi Beni Syahputra. (fan/yan)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur
Komunikasi Sosial7 tahunRelawan Anti Narkoba Ajak Wawali Whisnu Sakti Turun Ke Jalan

















