Kota Malang
Pastikan Mekanisme Pelaksanaan BPOPP, Komisi E DPRD Provinsi Jatim Bakal Konfirmasi Kadisdik
Memontum Kota Malang – Pelaksanaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) sarana prasarana (Sarpras) SMAN dan SMKN di Kota Malang, mendapat perhatian Komisi E DPRD Provinsi Jatim. Merespon dugaan intervensi dengan diarahkannya sejumlah sekolah penerima kepada satu penyedia, beberapa anggota dewan yang berada di Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu, akan mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jatim, mengenai mekanisme pelaksanaan BPOPP Sarpras.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mengatakan bahwa mengenai penentuan pihak ketiga atau penyedia, tentunya harus mempertimbangkan beberapa hal. Yang terpenting, tentunya memenuhi kualifikasi atau tidak. Sehingga, yang terpenting adalah sesuai dengan ketentuan dan standart.
“Mengenai temuan itu (dugaan intervensi, red), tentunya nanti akan kita tanyakan ulang kepada Kadisdik Jatim. Sekali lagi, pemilihan pihak ke tiga harus sesuai standart,” kata Politisi dari PKB dan Dapil Malang Raya, Kamis (16/11/2023) tadi.
Mengenai keputusan penentuan pihak ke tiga, ujarnya, akan ditelusuri pula siapa dokumen pengguna anggaran (DPA). Karena, poin itu juga yang sangat penting.
“DPAnya dari BPOPP Sarpras ini siapa. Jadi, itu yang menentukan,” paparnya.
Baca juga :
Keterangan tidak jauh berbeda, pun disampaikan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Sri Untari. Merespon temuan itu, dirinya mengatakan akan mencoba mengecek kepada Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kadisdik Jatim.
“Saya akan coba tanyakan ini. Artinya, mekanismenya seperti apa. Karena terus terang, saya lebih banyak di penganggaran untuk kebutuhan sekolah. Jadi, ini nanti akan saya coba tanyakan mekanismenya seperti apa,” kata Politisi dari PDI-Perjuangan Dapil Malang Raya itu.
Disinggung mengenai besaran BPOPP, dirinya juga menjelaskan, harusnya sekolah juga sudah paham. Karena, semua diatur jelas dan tidak mungkin sekolah tidak tahu.
“Sekolah harusnya tahu (besar anggaran, red). Kan sistemnya perkalian dari siswa,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, bahwa BPOPP Sarpras SMAN dan SMKN adalah anggaran swakelola. Alokasi dana dari BPOPP Sarpras, beberapa diantaranya untuk membeli kebutuhan seperti mulai mubeler, almari, papan tulis, speaker, hingga micropon. (sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas