Pemerintahan
Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Memontum Surabaya – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (01/11/2024) tadi. Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan, karena masa jabatan untuk Pj Wali Kota Zanariah, akan habis pada 3 November 2024.
Dengan diberikannya SK itu, maka mengesahkan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Zanariah hingga 10 Februari 2025 mendatang, atau tepatnya hingga dilantiknya Wali Kota terpilih di Pilkada serentak 2024. Perpanjangan ini, juga sebagai tindak lanjut dari evaluasi kinerja yang telah dilakukan terhadap Pj Wali Kota Zanariah.
Pj Gubernur Adhy Karyono mengatakan bahwa sesuai dengan aturan, jabatan Pj Wali Kota dievaluasi setiap tiga bulan. Sementara untuk perpanjangan, dilakukan setahun sekali setelah evaluasi kinerja.
Dirinya juga mengungkapkan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, Pj Wali Kota Zanariah dinilai layak untuk melanjutkan tugas hingga terpilihnya wali kota definitif yang dijadwalkan akan dilantik pada 10 Februari 2024. “Untuk Ibu Zanariah, dari hasil evaluasi pastinya bagus. Sehingga, langsung dikeluarkan SK perpanjangan sampai nanti selesai pencalonan Wali Kota terpilih di Pilkada serentak 2024 nanti,” kata Pj Gubernur Adhy.
Baca juga :
Lebih lanjut dirinya menerangkan, jika ada kendala terkait gugatan atau penundaan pelantikan dan masalah lain yang mungkin menimpa Pj Wali Kota Zanariah, maka ke depan akan tetap menjalankan tugas sebagai Penjabat hingga wali kota definitif dilantik. Penyerahan SK perpanjangan ini dilakukan, lebih awal di tanggal 1 November dan bukan 3 November karena alasan teknis, mengingat hari Jumat ini adalah hari terakhir untuk bekerja dalam satu minggu bagi mereka yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj Gubernur Adhy juga menambahkan, apalagi kondisi Kota Kediri dan kabupaten atau kota lain, saat ini sedang memasuki tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) juga menjadi pertimbangan. “Agar proses perencanaan RAPBD berjalan lancar tanpa kendala, kami serahkan hari ini (Jumat),” tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Zanariah mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan tugas perpanjangan masa jabatan dengan penuh komitmen. Di tengah situasi menjelang Pilkada, dirinya menekankan betapa pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dengan penuh kedewasaan.
“Pastilah kalau dalam posisi Pilkada ini, kondisinya naik turun. Jadi, semua harus dihadapi dengan kepala dingin dan hati dingin,” ujar Pj Wali Kota Zanariah.
Dirinya berharap, dengan didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri, semoga semua proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan. “Mohon doanya. Biar semua lancar dan tidak ada kendala serta sengketa,” paparnya. (kom/sby/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas