Kota Batu
Sikapi Gerak Plh Wali Kota Batu, Sekdaprov Ingatkan Kebijakan dan Legalitas
Memontum Kota Batu– Belum turunnya surat keputusan (SK) mengenai penjabat (Pj) yang mengisi posisi Wali Kota Batu, tidak hanya menjadi sorotan jajaran pemerintahan di Kota Batu. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, pun menyampaikan hal sama terkait kejelasan dari Mendagri. Sebab, pihaknya telah mengajukan usulan dan menunggu Surat Keputusan (SK).
“Kita sifatnya juga menunggu, karena usulankan sudah. Mungkin sedang dibahas, tetapi tetap menunggu SK,” kata Adhy Karyono, saat ditemui di salah satu Hotel di Kota Malang, Rabu (11/01/2023) tadi.
Mengenai hal tersebut, Adhy mengaku, bahwa pihaknya ingin Pj Wali Kota Batu, segera secepatnya dapat terisi. Sebab, hal itu sudah diperlukan dalam berbagai hal. Terutama, terkait dengan pencairan anggaran.
“Karena mulai sekarang sudah running anggaran, sehingga sangat diperlukan bagi pemerintahan untuk segera ada Pj tersebut,” tambahnya.
Baca juga :
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Ditambahkannya, bahwa keberadaan Pelaksana Harian (Plh), itu bukan final. Karena, bisa berdampak pada legalitas dan condong akan menghambat roda pemerintahan. Sehingga, ketika dibutuhkan kebijakan penuh, maka ini akan terhambat.
“Ketika melaksanakan pekerjaan yang paling statis, itu dibutuhkan kebijakan penuh. Tentu, butuh legalitas yang kuat. Ini mempengaruhi,” lanjutnya.
Ditegaskannya, jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Imendagri, meskipun sudah melakukan komunikasi. Mengenai targetnya hingga kapan, ya harus secepatnya.
Sebagaimana diketahui, sejak 26 Desember 2022, posisi Wali Kota Batu diisi oleh Plh. Itu karena, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, telah purna tugas untuk masa jabatan. (rsy/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas