Kota Batu
Sikapi Gerak Plh Wali Kota Batu, Sekdaprov Ingatkan Kebijakan dan Legalitas

Memontum Kota Batu– Belum turunnya surat keputusan (SK) mengenai penjabat (Pj) yang mengisi posisi Wali Kota Batu, tidak hanya menjadi sorotan jajaran pemerintahan di Kota Batu. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, pun menyampaikan hal sama terkait kejelasan dari Mendagri. Sebab, pihaknya telah mengajukan usulan dan menunggu Surat Keputusan (SK).
“Kita sifatnya juga menunggu, karena usulankan sudah. Mungkin sedang dibahas, tetapi tetap menunggu SK,” kata Adhy Karyono, saat ditemui di salah satu Hotel di Kota Malang, Rabu (11/01/2023) tadi.
Mengenai hal tersebut, Adhy mengaku, bahwa pihaknya ingin Pj Wali Kota Batu, segera secepatnya dapat terisi. Sebab, hal itu sudah diperlukan dalam berbagai hal. Terutama, terkait dengan pencairan anggaran.
“Karena mulai sekarang sudah running anggaran, sehingga sangat diperlukan bagi pemerintahan untuk segera ada Pj tersebut,” tambahnya.
Baca juga :
- Jatuh dari Kapal, ABK LCT Kinta Perjaya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal di Perairan Timur Suramadu
- Persiapan Venue Porprov Jatim X 2027 Surabaya Ditargetkan Tuntas 2026
- Masuki Hari Ke-14, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 CJH dan Petugas
- Perkuat Kebersamaan hingga Kebaikan, Better Youth Gelar Guyub Bareng Baik Bareng
- Kepala Basarnas Tinjau Kesiapsiagaan SAR Lebaran 2026 di Surabaya
Ditambahkannya, bahwa keberadaan Pelaksana Harian (Plh), itu bukan final. Karena, bisa berdampak pada legalitas dan condong akan menghambat roda pemerintahan. Sehingga, ketika dibutuhkan kebijakan penuh, maka ini akan terhambat.
“Ketika melaksanakan pekerjaan yang paling statis, itu dibutuhkan kebijakan penuh. Tentu, butuh legalitas yang kuat. Ini mempengaruhi,” lanjutnya.
Ditegaskannya, jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Imendagri, meskipun sudah melakukan komunikasi. Mengenai targetnya hingga kapan, ya harus secepatnya.
Sebagaimana diketahui, sejak 26 Desember 2022, posisi Wali Kota Batu diisi oleh Plh. Itu karena, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, telah purna tugas untuk masa jabatan. (rsy/sit)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















