Pemerintahan
6 Ribu Anak di Jatim Terdampak Covid-19, Gubernur Jatim Minta Baznas beri Perhatian

Memontum Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta Baznas Jatim ikut memperhatikan anak-anak yang menjadi yatim atau yatim piatu akibat terdampak Covid-19. Khofifah menjelaskan, berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak 6 ribu lebih anak-anak yang terkonfirmasi menjadi yatim atau yatim piatu karena pandemi Covid-19 di Jatim.
Perhatian tersebut, kata Khofifah, bisa dilakukan dari sisi pengasuhan dan pendidikan. Sebab, tumbuh kembang anak-anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam sebuah proses pengasuhan yang baik.
baca juga
- Jatuh dari Kapal, ABK LCT Kinta Perjaya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal di Perairan Timur Suramadu
- Persiapan Venue Porprov Jatim X 2027 Surabaya Ditargetkan Tuntas 2026
- Masuki Hari Ke-14, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 CJH dan Petugas
- Perkuat Kebersamaan hingga Kebaikan, Better Youth Gelar Guyub Bareng Baik Bareng
- Kepala Basarnas Tinjau Kesiapsiagaan SAR Lebaran 2026 di Surabaya
“Memberikan empati, simpati, dan tanggung jawab kita semua untuk memberikan pengasuhan termasuk pendidikan dan tumbuh kembang yang baik bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,” terang Khofifah, Selasa (24/08) tadi.
Lebih lanjut Khofifah menambahkan, bahwa aksi-aksi seperti ini bisa dituangkan dalam program Baznas Jatim. Karenanya, langkah ini harus disinergikan secara komprehensif.
“Titik-titik mana yang bisa dilakukan sinergitas terutama dalam proses pengasuhannya, sehingga anak-anak tersebut mendapatkan proses tumbuh kembang yang baik,” jelasnya.
Khofifah juga meminta, Baznas Jatim untuk menyisir dan memperhatikan unregistered people. Ini penting, karena APBD Jatim tidak bisa mengintervensi bantuan kepada unregistered people.
Sebagai informasi, unregistered people adalah mereka yang berhak untuk menerima bantuan tetapi tidak terdaftar karena secara adminitratif tidak menenuhi syarat. Tetapi secara kualifikasi sebagai penerima bantuan sosial sesungguhnya mereka eligible.
“Ternyata masih ada yang unregistered people. Inilah yang membutuhkan sapaan dari elemen-elemen yang lain. Termasuk Baznas Jatim di dalamnya,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa mereka yang tidak memiliki KTP, maka tidak bisa teregistrasi sebagai penerima program perlindungan sosial. “Jadi ada unregistered people yang tidak tersisir oleh bansos-bansos. Dan sesungguhnya mereka eligible atau berhak untuk terima program-program perlindungan sosial,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Jatim, Roziqi, mengatakan Baznas merupakan satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dalam rangka mengelola zakat, infaq, sodakoh, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain.
Kata Roziqi, amanah yang dibebankan kepada Baznas Jatim adalah tugas yang cukup berat. Mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, infaq, sodakoh, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain.
“Tentunya dalam mengumpulkan dana ini tidak bisa berjalan sendirian, tanpa dorongan dan arahan Ibu Gubernur,” jelasnya. (ade/ed2)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















