Hukum & Kriminal
689 Aduan Robot Trading Masuk ke Polresta Malang Kota dan Polda Jatim, Istri Wahyu Kenzo Bakal Diperiksa
Memontum Surabaya – Petugas kepolisian terus menindaklanjuti kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya. Kini, pihak Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa dengan dibukanya Hotline itu, para korban investasi bodong robot trading ATG yang mungkin belum melapor dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan secara online tersebut.
“Update terkait dengan robot trading, Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000,” ujarnya, Kamis (09/03/2023) tadi.
Kombes Pol Dirmanto menambahkan, sampai dengan hari ini pukul 16.00 pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading ATG. “Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain,” ungkap Kapolresta Malang Kota.
Untuk update hari ini, lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa pihak tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.
Baca juga :
- Jangkau Layanan Kesehatan, Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi Sumenep Temui Pj Gubernur
- Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejaksaan Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- HUT 79 Provinsi Jatim, Pj Gubernur Sematkan 10 Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
- Belum Genap Sepekan Beroperasi, Bus Trans Jatim Koridor V Surabaya-Bangkalan Dilempar Batu
“Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,”jelas Kombes Budi Hermanto.
Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban. “Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu di terima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah di investasikan ini bisa di kembalikan. Tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang-undangan,” tambah Kombes Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota itu mengungkapkan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya Istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri.
“Sesuai dengan izin dari perusahaan, kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum, kita akan cek semuanya. Termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya, Rabu (08/03/2023) siang, dirilis di Polda Jatim. Sebelumnya, dia ditangkap Sat Reskrim Polresta Malang Kota yang diback up Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (04/03/2023) pagi.
Wahyu Kenzo ditangkap setelah diduga melakukan penipuan terhadap 25.000 member dalam bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) miliknya hingga meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun. (gie)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas