Pemerintahan
Tersisa 11 Daerah Berstatus Zona Merah di Jatim
Memontum Surabaya – Zona merah Covid-19 atau kategori resiko tinggi di Provinsi Jawa Timur saat ini menyisakan 11 Kabupaten/Kota. Kesebelas kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Pamekasan, Jombang, Malang, Sidoarjo, Situbondo, Bojonegoro, Pasuruan, Tuban, Lamongan, Kota mojokerto, Kota Batu, Kediri, dan Mojokerto.
Sedangkan, lima Kabupaten/Kota yakni Trenggalek, Kota Pasuruan, Ponorogo, Lumajang, dan Kota Blitar telah berganti status menjadi zona kuning atau resiko rendah.
Sementara itu, 22 Kabupaten/Kota lainnya berstatus zona orange atau resiko sedang yaitu Sampang
Kota probolinggo, Bondowoso, Madiun, Blitar, Jember, Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan, Sumenep, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota kediri, Kota Malang, Pacitan, Kota madiun.
“Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/6/2020).
Khofifah menerangkan, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat. Zona merah (Resiko Tinggi), zona orange (Resiko Sedang), zona kuning (Resiko Rendah) dan zona hijau (Tidak Terdampak).
Jatim sendiri, lanjut Khofifah, selama dua pekan terakhir mengalami penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 . Ada kenaikan di beberapa daerah sebaliknya juga ada penurunan bahkan tidak ada penambahan kasus tujuh hari berturut- turut sehingga statusnya menjadi kuning atau resiko rendah. Pun dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan angka kematian yang terkontrol. Sementara angka kesembuhan secara prosentatif terus mengalami peningkatan.
“Kapasitas rumah sakit rujukan di beberapa daerah di Jatim pun relatif mencukupi bahkan di beberapa daerah seperti Magetan, Madiun dan Ngawi jumlah bed yang tersedia masih lebih. Tetapi sebaliknya ada beberapa daerah seperti Surabaya dan Sidoarjo jumlah bednya masih belum mencukupi. InsyaAllah dalam seminggu ke depan jika kedisiplinan meningkat kurva di Jatim bisa semakin melandai bahkan menurun dan seluruh kabupaten/kota di Jatim bisa segera masuk dalam tatanan hidup normal baru (new normal),” ujarnya.
Khofifah mengatakan, zonasi covid ini jangan sampai membuat masyarakat lengah sehingga mengurangi tingkat kewaspadaan. Jika itu terjadi, lanjut Khofifah, maka bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang kedua penularan Covid-19. Ini yang harus kita hindari.
“Tetap waspada, disiplin, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat. Patuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (*/im/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas