Pemerintahan

Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif

Diterbitkan

-

Mathur Husyairi, Anggota Komisi E DPRD Jatim
Mathur Husyairi, Anggota Komisi E DPRD Jatim

Memontum Surabaya – Laporan pertanggungjawaban (LPj) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi 2019 oleh Gubernur Jawa Timur membuat Mathur Husyairi kaget. Pasalnya, terdapat anggaran untuk realisasi dana hibah yang belum jelas LPj-nya.

Jumlahnya sebesar Rp 2.963.563.861.161,71 (2,9 Triliun). Penggunaan anggaran yang masih belum jelas Itu tersebar pada penerima hibah yang melekat di 11 (Sebelas) OPD. Belasan OPD itu sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Belasan OPD itu antara lain, Dinas Pendidikan yang terdiri dari bantuan operasional sekolah (BOS) dan Non Bos. Jumlag penggunaan dana hibah Non BOS sebesar Rp 166.902.959.200,00. Sedangkan yang dana hibah kategori BOS sebesar Rp 875.571.928.000,00.

Keseluruhan dana hibah tersebut per 17 Maret 2020 belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Selain Dinas Pendidikan, ada juga Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga yang belum menyerahkan LPj.

Advertisement

“Di 11 (Sebelas) OPD itu total ada 55 belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan per 17 Maret 2020. Ini buruknya tata kelola keuangan dana hibah,” kata Mathur Husyairi

Anggota Komisi E DPRD Jatim itu mendesak Gubernur Jatim agar OPD yang menjadi verifikator semua pengajuan dana hibah harus melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat. Termasuk Inspektorat Jawa Timur harus mengambil langkah taktis dan tegas terhadap penerima dana hibah dari Pemprov Jatim.

“Ini uang rakyat yang harus direalisasikan dan dipertanggungjawabkan secara profesional,” pinta politisi PBB tersebut.

Mantan Aktivis Anti Korupsi itu juga menyoroti SILPA atau sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2019. Pasalnya, dari LPj APBD Gubernur ada penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement

Misalnya, munculnya angka Silpa sebesar 4,3 Triliun meningkat dari Silpa TA 2018 sebesar 4,5 Triliun. Ini dikarenakan ada surplus di TA 2018 dan 2018. Pemakaian istilah penghematan dinilainya tidak pas. Sebab, masing-masing OPD telah menganggarkan dengan perencanaan yang cermat.

“Kalau toh kemudian di akhir tahun anggaran ada Silpa yang diakui sebagai bentuk penghematan, justru menurut saya ini ada masalah dalam perencanaan, realisasi dan evaluasinya.

Saya meyakini kenapa beberapa OPD tidak maksimal menyerap anggaran, karena sudah tidak menemukan cara untuk menyerap dan menghabiskan anggaran,” ujarnya.

Alumnus UINSA Surabaya itu menilai, OPD- OPD di pemprov Jatim terkesan hanya pintar dan jago menyerap anggaran, yang output dan outcome nya cenderung diabaikan. Harapan saya TA 2020 nanti tidak terjadi Silpa di angka yg sama apalagi lebih besar. “Saya sangat menyayangkan kejadian ini,” ucapnya.

Advertisement

Legislator asal Bangkalan itu juga menyoroti buruknya tata kelola keuangan dana hibah pada APBD 2019 dianggarkan sebanyak Rp 8,5 Triliun. Berdasarkan LPj APBD 2019 ada anggaran atau realisasi dana hibah sebesar Rp 2.963.563.861.161,71 (2,9 Triliun) yang sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 masih ada penerima hibah pada 11 OPD yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Temuan itu lebih besar dari temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Jawa Timur di APBD tahun anggaran 2018. Ada sebesar 1,1 Milyar dana hibah yang belum menyerahkan SPj. Temuan tahun anggaran 2019 itu lebih besar dari beberapa tahun sebelumnya. Yakni, sejak tahun anggaran 2014 sampai dengan 2018 yang totalnya Rp 1,1 Triliun.

Ketua Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim Ahmad Dahlan mengatakan hampir tiap tahun LPj APBD menjadi temuan LHP BPK RI. Pemprov semestinya perlu membuat sistem atau mikanesme pertanggungjawaban hibah yang lebih ketat dan akuntable.

“Dan penerima hibah juga. Selain itu juga harus ada peningkatan kapasitas bagi penerima hibah. Itu untuk bagaiman membuat pertanggungjawaban (yang akuntabel, Red). Karena kasusnya berulang,” kata Dahlan

Advertisement

Pria asal Tuban itu menjelaskan perlu ada kebijakan yang serius terkait tata kelola hibah tersebut. Sebab, hasil pengamatan Fitra Jatim dari LHP BPK setiap tahun ada temuan. Sebagai masyarakat Fitra selalu mengontrol pelaksanaan tata kelola anggaran daerah.

“Termasuk Hibah APBDProv. Semakin banyak yang mengawasi akan semakin sempit ruang penyimpangan. Kami mendorong Pemprov terbuka dalam penggunaan keuangan daerah,” pintanya.

Pria asal Tuban itu meminta Inspektorat Jatim meningkatkan kinerja. Sehingga tidak menjadi temuan BPK RI.

“Menurut saya, ada pengawasan yang bersifat preventif sebelum menjadi temuan BPK. Inspektorat harus bisa mendeteksi. Sehingga bisa diselesaikan di internal pemerintah,” ujarnya.

Advertisement

Dahlan juga mengajak DPRD Jatim untuk meningkatkan fungsi controlling dan budjeting yang dinilai sangat strategis. Terutama dalam pelaksanaan anggaran dana hibah.

“Saya harap DPR juga memastikan penerima benar-benar dipastikan. Tidak ada penyalahgunaan baik penerima hibah maupun OPD selaku pemberi,” pintanya.

Dahlan juga meminta fungsi pengawasan DPRD Jatim untuk mengevaluasi penggunaan dana hibah. Hingga ke tingkat lapangan.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putra tidak merespon. Dihubungi berulang kali melalui saluran telefon hanya terdengar suara nada dering. Pesan aplikasi Whatsapp yang dikirimkan juga tidak ada balasan. (adi/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas