Pemerintahan
Peka Pari, Strategi Ketahanan Pangan saat Pandemi

Memontum Surabaya – Optimalisasi pemanfaatan pekarangan lestari kian digalakkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (KP) Provinsi Jawa Timur. Program yang disingkat Peka Pari (Pekarangan Pangan Lestari) itu, menjadi strategi ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pertanian dan KP Jatim, Hadi Sulistyo mengatakan, Peka Pari merupakan kekuatan penggerakkan dan pemberdayakan masyarakat, guna menyediakan pangannya secara mandiri. Sekaligus, menghemat pengeluaran. Bahan pangan itu diperoleh dari sekitar rumah tanpa harus membeli ke pasar.
“Kegiatan ini memberdayakan kelompok masyarakat untuk budidaya berbagai jenis tanaman berumur pendek. Seperti sayur, buah, umbi-umbian dan tanaman obat keluarga (Toga), budidaya ikan lele dan ternak ayam,” ujarnya dalam satu kesempatan.
Peran penyuluhan pertanian dalam pemberdayaan Peka Pari, penting guna meningkatkan keberhasilan kelompok. Hasil dari pekarangan tersebut, dimanfaatkan memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, sekaligus menghemat pengeluaran. Berdasarkan kajian ekonomi, bisa menghemat pengeluaran antara Rp 750 ribu hingga Rp 1,2 juta per rumah tangga, per bulan.
Selain konsumsi rumah tangga, sebagian hasil pekarangan juga dipasarkan sebagai sumber pendapatan. Hasil pekarangan berupa sayur dan buah organic, bisa disalurkan ke pasar modern dengan harga yang lebih tinggi. Hasil toga, diolah menjadi minuman sehat saat ini sangat dicari masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar terhindar dari paparan virus corona.
Begitu pula dengan hasil budiadaya ikan lele dan ternak ayam. Selain dijual dalam bentuk segar juga dijual dalam bentuk olahan pangan yang memiliki nilai jual yang tinggi (naget, abon, dan lainnya) dengan sentuhan kemasan yang modern.
Umbi-umbian (ubi kayu/ubi jalar/talas/gembili), dan jagung diolah menjadi sumber karbohidrat non beras dalam rangka mendukung swadaya beras.
“Diversifikasi pangan sangat startegis dalam meningkatkan ketahanan pangan di masa pandemi covid-19 dan untuk mengantisifikasi terjadinya krisis pangan,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan Peka Pari selama Pandemi Covid-19 tetap mengacu pada protokol penanganan Covid-19 dengan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat serta menerapkan sosial distancing.
Setiap anggota kelompok pada saat melakukan kegiatan Peka Pari, baik pada saat pertemuan penyuluhan, pelatihan budidaya dan pelatihan olahan pangan wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh dan selalu dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah acara dimulai.
Tiap kelompok mendapatkan bantuan APBN sebesar Rp 50 juta. “Pencairannya bertahap, tidak bisa langsung 100 persen. Harus ada rekom dari kabupaten yakni petugas teknis kabupaten,” pungkasnya. (ibu/syn)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















