SEKITAR KITA

Selama Penyekatan Suramadu, Sebanyak 98 KTP ‘Tak Bertuan’ Diamankan Petugas

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan penyekatan bagi warga yang ingin masuk – keluar Surabaya via Jembatan Suramadu. Selama itu pula, ditemukan banyak pelanggaran oleh warga, dengan tidak mengikuti aturan wajib Swab antigen. Bahkan hingga Kamis (10/06) ini, sedikitnya 98 KTP harus diamankan atau ditahan oleh Satpol PP Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christanto, menjelaskan bahwa terdapat 98 KTP warga yang ditahan. KTP itu, diamankan dari warga yang telah didata serta memberikan kartu tanda pengenalnya saat terjaring dan menunggu proses Swab. Hanya saja, dari KTP itu, tiba-tiba pemiliknya tidak ada ditempat alias menghilang atau kabur sebelum melakukan swab antigen.

Baca Juga:

    “KTP diminta Linmas dan Satpol PP, untuk diajukan ke meja pendaftaran guna mengikuti Swab. Mereka diminta ke meja pendaftaran dan memarkirkan kendaraan seperti sepeda motor, di lokasi yang sudah ditentukan. Ketika dipanggil, mereka malah sudah tidak ada. Kemungkinan atau kami menduga, mereka menghindar dan naik kendaraan lain,” kata Eddy, Kamis (10/06).

    Ditambahkan, nantinya untuk proses pengembalian KTP atau SIM, pihaknya sudah berkirim surat ke Dispendukcapil tertera, untuk dilakukan pemblokiran bagi yang meminta pengajuan ulang seperti KTP.

    Advertisement

    “KTP yang Surabaya misalkan, kami sudah berkirim surat ke Dispendukcapil Surabaya, untuk dilakukan pemblokiran. Artinya, apabila mengajukan pergantian KTP, dengan alasan hilang, maka tidak dilayani. Sebab, KTP nya ada di Satpol PP,” jelasnya.

    Oleh Sebab itu, Lanjut Eddy, bagi mereka yang ber KTP Surabaya dan ingin mengambil kartu tersebut, harus menunjuk hasil Swab negatif. Sedangkan untuk yang berada di luar kota seperti Bangkalan, Sampang hingga Jember, juga sudah dilakukan koordinasi dengan Dispendukcapil setempat. “Kita dari Dispendukcapil akan berkirim surat ke masing-masing daerah. Sehingga, dengan nama-nama tersebut ketika mengajukan pergantian dokumen KTP dengan alasan hilang, supaya tidak dilayani. Mereka bisa mengambil KTP di Satpol PP Surabaya, dengan membawa hasil Swab negatif. “Termasuk, untuk STNK dan SIM,” terangnya. (ade/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas