SEKITAR KITA
PT KAI Daop 8 Surabaya Batalkan Perjalanan KA Jarak Jauh dan lokal Selama PPKM Darurat
Memontum Surabaya – PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan beberapa perjalanan Kareta Api (KA) Jarak Jauh dan Lokal, selama kebijakan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Bagi calon penumpang KA Jarak Jauh atau Lokal yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen diluar bea pesan oleh KAI,” terang Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (03/07).
Baca juga:
Sedangkan untuk proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA dari tanggal yang tertera pada tiket. Informasi terkait proses pembatalan juga dapat menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapat panduan lebih lanjut.
“PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19,” ucap Luqman.
Luqman menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI. (ade/ed2)
Adapun daftar KA yang batal pada masa PPKM Darurat sebagai berikut:
KA Jarak Jauh,
- KA Brawijaya relasi Malang – Gambir (PP)
- KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen (PP)
- KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng – Bandung (PP)
- KA Kertanegara relasi Malang – Purwokerto (PP)
- KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta (PP)
- KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen (PP)
- KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen (PP)
- KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong (PP)
- KA Ranggajati relasi Cirebon – Surabaya – Jember (PP)
KA Lokal,
- KA Dhoho relasi Surabaya Kota-Kertosono – Blitar (PP)
- KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar (PP)
- KA Penataran relasi Malang – Surabaya Kota
- KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang
- KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi – Cepu (PP)
- KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo – Surabaya – Bojonegoro (PP)
- KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota – Kertosono (PP)
- KA Komuter relasi Surabaya – Pasuruan (PP).
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas