Pemerintahan
Pemkot Surabaya Ubah 14 Kendaraan Dinas jadi Mobil Jenazah
Memontum Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya modifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) menjadi mobil jenazah. Hal ini dilakukan untuk menambah kapasitas pelayanan darurat Covid-19 untuk masyarakat.
“Mobil dinas ini, kita ubah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka Puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (16/07).
Baca juga:
Selain itu, Eri mengaku, bakal semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Namun, kendaraan dinas atau mobil jenazah itu juga jumlahnya terbatas.
“Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati, juga menjelaskan saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah.
“Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil PD yang kami pakai,” kata Noer.
Selain itu, Kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini tentu ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan.
“Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah,” paparnya.
Kata Noer, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya, dia menyebut, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan.
Lanjutnya pihaknya akan melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik PD yang dapat digunakan. Tentunya kendaraan ini disiapkan untuk penambahan armada mobil jenazah.
Dia menargetkan, setidaknya ada 30 unit mobil jenazah yang disiapkan untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.
“Nanti akan kita cek lagi kendaraan-kendaraan dinas. Kemudian kalau misalnya perlu servis, kita servis dulu sehingga bisa dipakai. Sesuai arahan Pak Wali Kota, ada 30 unit yang akan kita alokasikan untuk mobil jenazah. Untuk yang sudah dimodif ini ada 14 unit,” ujarnya.
Noer menambahkan, bahwa mobil ini sengaja disiapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Sehingga modifikasi mobil tersebut penataannya dilakukan dengan mengutamakan safety agar para pengemudi merasa nyaman dan aman. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas