Pendidikan
Untuk Jual Beli Sampah di Masa Pandemi, Mahasiswa ITS Rancang E Trash
Memontum Surabaya – Tiga mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mencetuskan sebuah aplikasi berbasis web bernama E-Trash. Aplikasi tersebut untuk mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat selama dua tahun pandemi Covid-19 yang juga berdampak ketidakstabilan perekonomian masyarakat.
Ketiga mahasiswa ITS tersebut tergabung dalam Tim Juara yakni terdiri dari Intan Mey Setyaningrum (Teknik Fisika), Latifatul Fajriyah (Teknik Fisika), dan Fadhila Rosyidatul ‘Arifah (Teknik Material dan Metalurgi).
Baca Juga:
Dan ketua tim, Fadhila Rosyidatul ‘Arifah, mengungkapkan bahwa E-Trash merupakan sebuah platform jual beli sampah dan produk recycle yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu mengurangi jumlah sampah di lingkungan.
Kata Fadhila Rosyidatul ‘Arifah atau dikerap disapa Intan, menjelaskan bahwa E-Trash dari di ambil dari kata “trash” yang berarti sampah. Mulanya, ide mengenai E-Trash muncul dengan tujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menukarkan sampah anorganik atau barang bekas dengan koin yang bisa dikonversikan ke uang tunai.
“Dengan begitu, secara tak langsung kami dapat membantu perekonomian masyarakat agar lebih stabil,” tutur Intan.
Untuk menggunakan platform ini, lanjut Intan, pengguna tidak perlu mengunduh di Playstore, melainkan bisa diakses melalui https://www.etrashidn.com. Selanjutnya, pengguna perlu mendaftarkan akun dengan email dan login terlebih dahulu.
“Dalam platform ini, pengguna juga diberi kesempatan untuk bertindak sebagai pembeli sekaligus penjual,” ungkapnya.
Lanjut Intan menjelaskan, bagi yang berada di wilayah Surabaya, pengguna dapat menjual atau membeli barang dengan enam kategori, di antaranya adalah botol plastik, elektronik bekas, botol kaca, kardus, buku dan koran bekas, serta kayu dan bambu.
“Untuk sistemnya, pengguna hanya perlu menyertakan alamat dan foto sampah yang akan dijual. Selanjutnya, pihak E-Trash akan menghampiri lokasi dan memberikan sejumlah uang kepada penjual,” ujar Intan.
Dalam hal ini, jika barang dari penjual memiliki nominal rupiah yang kecil maka pihak E-Trash tidak bisa melakukan penjemputan. Di platform ini, penjual dapat mengunggah gambar produk, nama produk, deskripsi produk, hingga jumlah stoknya sendiri. Penjual juga akan mendapatkan uang usai pesanan terselesaikan dan nominalnya akan terpotong sebesar 5 persen dari hasil penjualan produk.
Selain menjadi penjual, pengguna juga dapat membeli sampah dan mengetahui detail dari barang yang akan dibelinya. Pembeli dari luar kota pun tidak perlu khawatir karena E-Trash sudah menyediakan sistem rekening bersama.
“Artinya, uang pembeli baru akan diteruskan ke penjual usai barang sampai dengan kondisi baik, sehingga tidak akan ada penipuan,” tambahnya.
Selain itu, platform ini dilengkapi dengan lima fitur menarik. Di antaranya adalah fitur home untuk mencari produk, fitur keranjang untuk mengetahui produk yang ingin dibeli, fitur cash flow untuk mengetahui riwayat keuangan yang telah dilakukan, serta fitur notifikasi untuk menerima pesan dan riwayat transaksi yang telah dilakukan.
“Selain itu, juga terdapat fitur account untuk mengatur profil pembeli dan toko bagi penjual,” jelasnya.
Ide Tim Juara ini telah berhasil memperoleh pendanaan dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di kategori PKM Kewirausahaan dan berhasil menyabet 2nd Runner Up dalam Podium Business Plan Competition 2021.
“Karena masih terbilang usaha baru, kami akan terus berusaha mempromosikan E-Trash kepada masyarakat luas,” tutur Intan.
Intan juga berharap E-Trash dapat merangkul mitra seperti bank sampah dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bekerja sama. Di akhir perbincangan, Intan berharap E-Trash dapat dikenal oleh masyarakat dan dapat melakukan pengembangan fitur. “Semoga bisnis ini dapat berkembang dengan baik dan memberikan dampak positif untuk masyarakat,” harap Intan. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas