SEKITAR KITA
Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Pelevelan di Skala Kelurahan
Memontum Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya strategi khusus agar PPKM level 3 di Surabaya bisa turun jadi level 2. Dengan itu, Pemkot akan menerapkan sistem pemberian level di skala kelurahan.
Kemudian, jika skala kelurahan berhasil. Nantinya akan diperbesar dengan sistem skala kecamatan. Dengan itu, Pemkot sudah mendetail dan melakukan pemetaan dari wilayah Rt dan Rw.
Baca Juga:
“Jadi, level skala kota kita buat untuk skala kelurahan. Dari pemetaan detail ini nantinya satgas kelurahan maupun kecamatan akan memasifkan lagi pola-pola pencegahannya,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara atau Febri, sapaan akrabnya, Rabu (25/08) tadi.
Selain itu, proses asesmen, kata dia, dilakukan berdasarkan tingkat transmisi dan kapasitas respon. Salah satu poin pada tingkat transmisi yaitu, jumlah kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk per minggu.
“Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4,” terangnya.
Lanjut Febri, jika angka kasusnya di kelurahan 50-150 masuk ke level 3. Lalu, jika angka kasusnya di 20-50 masuk di level 2. Dan jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1.
Lebih lanjut Febri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan hingga Selasa (23/08). Terdapat 21 kelurahan yang berada dalam kategori level 4.
“Nah, di posisi sekarang pun ada beberapa, cukup banyak juga yang berada di level 1 dan 2 maupun level 3. Kami berusaha untuk mempertahankan ini,” ungkapnya.
Sebab itu, ia berharap satgas di 21 kelurahan tersebut untuk bersatu padu dan bergotong royong agar bisa menurunkan levelnya menjadi level 3 atau dibawahnya.
Lebih lanjut lagi Febri mengatakan, dalam upaya menurunkan PPKM level 3 menjadi level 2, Pemkot Surabaya memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, kebersamaan antara warga Surabaya, pengusaha, TNI-Polri, dan pemkot dapat membantu upaya pemkot agar masuk ke PPKM level 2. “Di sisi hilir kita sudah siapkan Rumah Sakit (RS) Lapangan, Rumah Sehat, dan vaksinasi. Di sisi hulu harus melaksanakan prokes, disiplin prokes, itulah kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan4 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan4 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas