SEKITAR KITA
DKKP Kota Surabaya Terus Manfaatkan Lahan BTKD untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Memontum Surabaya – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memanfaatkan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk memperkuat ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19 ini. Di Surabaya, ada sebanyak 18 lahan BTKD yang dimanfaatkan untuk menanam tanaman pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang, memastikan pihaknya terus memanfaatkan lahan kosong seperti lahan BTKD untuk memperkuat ketahanan pangan di Kota Pahlawan.
Baca juga:
“Ada 18 lahan BTKD yang tersebar di berbagai titik di seluruh Surabaya sudah ditanami berbagai tanaman pangan,” kata Herlambang, Senin (30/08).
Yakni 18 lahan BTKD itu adalah BTKD Jambangan, Kelurahan Sumber Rejo, Sambikerep, Lakarsantri, Kelurahan Jeruk Rw 03, Persil 12 Rw 13 Kelurahan Kebraon, Rusun Warugunung, Kecamatan Wonocolo, Tambak wedi, Bangkingan, Kutisari Indah Utara, Kutisari Indah Utara VIII Dekat Pasar, Pakal Jalan Kauman, Taman Balas Klumprik, Wonocolo 2, Medokan Asri, Wonocolo 3, Medayu Kosaghra Rungkut.
“Lahan-lahan tersebut, tanaman pangan yang sudah kami tanam diantaranya ubi kayu, talas, ubi jalar, pisang, padi, jagung manis, sorgum, jagung bisi dan berbagai tanaman lainnya,” jelasnya.
Kata Herlambang, pada saat akan membuka lahan BTKD itu, DKPP selalu melibatkan lurah, camat, LPMK dan juga masyarakat.
“Beberapa lahan BTKD milik pemkot yang mengelola adalah warga. Benih dan pupuknya dari kita, tapi yang mengelola adalah warga, kita hanya melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala,” terangnya.
Namun, lanjut dia, ada banyak lahan BTKD pihaknya masih kelola, dan hasil panennya akan dbagikan gratis kepada warga sekitar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Surabaya, Rahmad Kodariawan, juga memastikan bahwa sebenarnya warga juga sangat senang dan antusias mengelola lahan BTKD itu untuk lahan pertanian.
Kata dia, seperti harapanaya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, warga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa mengelola lahan BTKD ini.
“Kita bantu benih dan pupuknya serta pendampingannya, tapi yang mengelola mereka, dan hasil panennya bisa dimanfaatkan oleh mereka, bisa dimakan sendiri dan selebihnya bisa dijual untuk pemasukan mereka,” terangnya.
Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, untuk itu pihaknya juga mengajak untuk warga Surabaya terutama para MBR untuk mengelola lahan BTKD itu bersama sama.
“Kota ini adalah kota dagang dan kota jasa. Sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan dan tidak perlu jauh-jauh untuk sewa lahan pertanian. Jadi, kita berharap warga juga bisa bertani di Kota Surabaya, dan ini untuk ketahanan pangan kita ke depannya,” tambahnya. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas