Pemerintahan

Jatim jadi Provinsi Pertama Terbanyak Level 1 di Pulau Jawa dan Bali

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Berdasarkan data assesment situasi Covid-19 tingkat provinsi dari Kemenkes RI per 14 September, Jawa Timur (Jatim) menjadi satu-satunya provinsi di Jawa yang masuk pada Level 1. Perubahan positif itu, pun membuat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja keras semua pihak dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. 

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras dari semua pihak. Termasuk, bupati dan wali kota bersama Forkopimda se-Jatim, nakes dan elemen strategis dan sebagainya,” ujar Khofifah, Kamis (16/09) tadi.

Baca Juga:

    Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, dari total perkembangan level yang ada, membuat situasi assesment Provinsi Jatim berada di Level 1, hasil dari assesment situasi Covid-19 Kemenkes RI. “Assesment tersebut di lihat dari faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respon,” terangnya.

    Selain itu, tambahnya, tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian dan transmisi komunitas berada di Level 1. “Tingkat testing, tracing, treament, dan kapasitas respon berada dalam juga kondisi memadai. Karenanya, assesment situasi berada pada level 1,” ujarnya.

    Advertisement

    Khofifah juga menyampaikan, tidak hanya tingkat provinsi, Jawa Timur masuk di Level 1. Namun, terdapat sembilan kabupaten atau kota di Jatim, yang masuk dalam Level 1, sesuai assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 14 September 2021.

    Diantaranya, Kabupaten Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Gresik dan Kabupaten Banyuwangi.

    Sementara itu, untuk Level 2 terdapat peningkatan dari 19 kabupaten atau kota per 12 September 2021 menjadi 26 kabupaten atau kota per 14 September 2021. Diantaranya, Kabupaten Tulungagung, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Kabupaten Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bondowoso, Bojonegoro dan Blitar.

    Sedangkan, untuk Level 3 terjadi penurunan dari 13 menjadi 3 kabupaten atau kota. Yaitu Kabupten Trenggalek, Bangkalan dan Blitar. (ade/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas