SEKITAR KITA
Sikapi Overkapasitas, Rutan Surabaya Akan Diperluas Tahun Depan
Memontum Surabaya – Masalah overkapasitas yang melanda Rutan Kelas I Surabaya satu persatu mulai diurai. Rencananya, Rutan yang terletak di Desa Medaeng itu akan diperluas dan dibangun gedung baru.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembangunan secara bertahap. Untuk tahap pertama tahun depan, pihaknya telah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan gedung Rutan Medaeng sebesar Rp 39 miliar.
“Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektar menjadi 2,5 hektar,” ujarnya, Senin (25/10/2021).
Anggaran sebesar itu nantinya akan digunakan untuk mengubah posisi Rutan. Kalau awalnya menghadap ke barat, berubah menjadi menghadap ke utara. Selain itu, juga akan dibangun satu blok hunian dan membangun gedung kantor teknis.
“Pembangunan dan perluasan blok hunian rencananya akan dibuat vertikal. Dibuat 2-3 lantai. Mirip dengan Rutan Cipinang atau Rutan Salemba. Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” kata Krismono.
Lebih lanjut Krismoni menjelaskan, untuk membangun satu blok itu, pihaknya akan membongkar dua blok yang ada. Yaitu Blok A dan B yang saat ini di sisi kanan rutan.
“Selama ini blok tersebut menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada. Nantinya posisi Blok A dan B itu akan ada di paling belakang,” terangnya.
Sementara itu, Karutan Surabaya, Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa rencananya Rutan Surabaya akan diperluas sehingga bisa menampung 1.200 orang. Atau meningkat lebih dari dua kali lipat dari kapasitas saat ini yang hanya 504 orang.
“Pembangunannya akan dilakukan bertahap. Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa saat ini, jumlah penghuni Rutan yang awalnya khusus untuk anak itu mencapai 1.800 orang. Sehingga ketika mengubah blok A dan B, maka setidaknya pihak Rutan harus merelokasi 800 penghuni.
“Nantinya untuk sementara, daya tampung Rutan pun hanya tinggal 250 orang saja. Rencananya akan didistribusikan ke Lapas atau Rutan di daerah Surabaya,” ungkap Hendrajati.
Lebih lanjut ia juga menambahkan, bahwa perluasan Rutan ini juga akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas pegawai. Termasuk rumah dinas Karutan dan Kadiv Pemasyarakatan yang berada di sebelah utara rutan.
“Nanti, kami lakukan sosialisasi secara lisan. Kami sampaikan juga secara kekeluargaan dan kami tekankan bahwa ini untuk kepentingan negara. Para penghuni diberi tenggat waktu hingga akhir Desember 2021,” tambahnya. (ade/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas