Berita Nasional
KPK Lelang 14 Barang Eks Gratifikasi di Road to Hakordia Surabaya

Memontum Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melakukan lelang non eksekusi wajib barang eks gratifikasi. Terdapat 14 barang yang dilelang melalui dua cara yaitu e-konvensional dan konvensional dan diikuti langsung oleh peserta di Alun-Alun Kota Surabaya, Jumat (02/12/2022) tadi.
Pejabat Lelang KPNL Surabaya, Feri Hidayat menjelaskan barang gratifikasi merupakan barang yang didapatkan oleh penyelenggara negara dan telah dilaporkan sehingga menjadi barang milik negara. Adapun pihak-pihak yang telah menyerahkan barang gratifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya sehingga selain bapak/ibu membeli barang juga membantu penerimaan negara bukan pajak,” kata Feri.
Adapun peserta yang mengikuti lelang harus mendaftar dan memberikan uang jaminan. Nantinya uang jaminan tersebut akan dikalkulasikan dengan harga penawaran tertinggi untuk dilakukan pelunasan. Sementara bagi peserta yang tidak menang lelang maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya.
Baca Juga :
- Jatuh dari Kapal, ABK LCT Kinta Perjaya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal di Perairan Timur Suramadu
- Persiapan Venue Porprov Jatim X 2027 Surabaya Ditargetkan Tuntas 2026
- Masuki Hari Ke-14, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 CJH dan Petugas
- Perkuat Kebersamaan hingga Kebaikan, Better Youth Gelar Guyub Bareng Baik Bareng
- Kepala Basarnas Tinjau Kesiapsiagaan SAR Lebaran 2026 di Surabaya
Pada sesi pertama, terdapat tujuh barang yang dilelang dengan hasil terjual, tas wanita merk Coach Rp 1.300.000, sepatu pria merk Hush Puppies Rp 935.000, Samsung Galaxy 4 classic watch Rp 2.100.000, jam tangan couple merk Alexandre Christie 8653LD dan MD Rp 920.000, dan Parfum The Perfection HMnS Rp 400.000. Sementara Kain Batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro tidak dilelang karena tidak ada peserta.
Pada sesi kedua juga ada tujuh barang yang dilelang terjual di harga, Kemeja Batik Danar Hadi Rp1.410.000, Jersey Timnas Indonesia tahun 2020 Rp 510.000, Parfume ORGSM HMNS Rp 900.000; Handphone Samsung Galaxy Note 20 Rp 9.800.000, cincin emas 16K 9,45gram Rp 6.500.000, dan Jam Tangan Alexandre Christie 9601 MC Rp 2.150.000. Sementara Kain Batik Merk Riana Kesuma tidak dilelang karena tidak ada peserta.
Feri menjelaskan, seluruh pemenang lelang hari ini wajib melakukan pelunasan pembayaran melalui mekanisme yang berlaku maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara.
Lelang ini dilakukan dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) di Kota Surabaya. Mengambil tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, KPK mengajak masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk berkolaborasi dalam rangka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (hms/gie)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















