Berita Nasional
KPK Lelang 14 Barang Eks Gratifikasi di Road to Hakordia Surabaya
Memontum Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melakukan lelang non eksekusi wajib barang eks gratifikasi. Terdapat 14 barang yang dilelang melalui dua cara yaitu e-konvensional dan konvensional dan diikuti langsung oleh peserta di Alun-Alun Kota Surabaya, Jumat (02/12/2022) tadi.
Pejabat Lelang KPNL Surabaya, Feri Hidayat menjelaskan barang gratifikasi merupakan barang yang didapatkan oleh penyelenggara negara dan telah dilaporkan sehingga menjadi barang milik negara. Adapun pihak-pihak yang telah menyerahkan barang gratifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya sehingga selain bapak/ibu membeli barang juga membantu penerimaan negara bukan pajak,” kata Feri.
Adapun peserta yang mengikuti lelang harus mendaftar dan memberikan uang jaminan. Nantinya uang jaminan tersebut akan dikalkulasikan dengan harga penawaran tertinggi untuk dilakukan pelunasan. Sementara bagi peserta yang tidak menang lelang maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya.
Baca Juga :
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
- Jangkau Layanan Kesehatan, Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi Sumenep Temui Pj Gubernur
- Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejaksaan Agung
Pada sesi pertama, terdapat tujuh barang yang dilelang dengan hasil terjual, tas wanita merk Coach Rp 1.300.000, sepatu pria merk Hush Puppies Rp 935.000, Samsung Galaxy 4 classic watch Rp 2.100.000, jam tangan couple merk Alexandre Christie 8653LD dan MD Rp 920.000, dan Parfum The Perfection HMnS Rp 400.000. Sementara Kain Batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro tidak dilelang karena tidak ada peserta.
Pada sesi kedua juga ada tujuh barang yang dilelang terjual di harga, Kemeja Batik Danar Hadi Rp1.410.000, Jersey Timnas Indonesia tahun 2020 Rp 510.000, Parfume ORGSM HMNS Rp 900.000; Handphone Samsung Galaxy Note 20 Rp 9.800.000, cincin emas 16K 9,45gram Rp 6.500.000, dan Jam Tangan Alexandre Christie 9601 MC Rp 2.150.000. Sementara Kain Batik Merk Riana Kesuma tidak dilelang karena tidak ada peserta.
Feri menjelaskan, seluruh pemenang lelang hari ini wajib melakukan pelunasan pembayaran melalui mekanisme yang berlaku maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara.
Lelang ini dilakukan dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) di Kota Surabaya. Mengambil tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, KPK mengajak masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk berkolaborasi dalam rangka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (hms/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas