Kota Batu
Gubernur Jatim Tegaskan 26 April ASN Wajib Masuk dan Mulai Produktif Kerja
Memontum Kota Batu – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Jawa Timur diwajibkan masuk kerja produktif mulai Rabu (26/04/2023) lusa. Hal ini, ditegaskan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dalam kunjungan pemantauan lokasi wisata di Kota Batu, Senin (24/04/2023) tadi. Dalam kunjungan itu, Gubernur Jatim didampingi Pangdam V Brawijaya serta Kapolda Jatim juga jajaran Forkompinda Kota Batu.
Disampaikan Gubernur Khofifah, bahwa cuti bersama Lebaran 2023, untuk pegawai pemerintah telah dimulai sejak 19 April 2023 dan berakhir 25 April 2023. “Sehingga, tanggal 26 April 2023 pagi, saya minta seluruh bupati dan wali kota termasuk Pemprov, untuk apel bersama seluruh ASN dalam unitnya masing-masing,” tegas Gubernur Khofifah.
Dalam apel itu, tambahnya, bupati maupun wali kota, untuk melakukan pengecekan masing-masing pegawai. Yang artinya, pada hari tersebut sudah masuk kerja. Terkecuali, yang saat itu pegawai libur dikarenakan umrah atau cuti tahunan, yang diambil bersamaan dengan cuti Lebaran.
Baca juga:
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
“Yang jelas, 26 April 2023 besok lusa, semua pegawai wajib masuk kerja dan mulai produktif,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data yang ada, menunjukkan aturan soal cuti bersama Lebaran 2023 untuk ASN diterbitkan setelah pemerintah melakukan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. Dimana, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi pada 29 Maret 2023 lalu. Isi SKB tiga Menteri, adalah mengubah Cuti Bersama Lebaran 2023 yang semula berlangsung pada 21, 24 dan 25 April 2023 menjadi 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023. Perubahan ini, dimaksudkan untuk mengantipasi penumpukan kendaraan yang melakukan mudik melalui jalur darat. (put/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas