Hukum & Kriminal
Terkait Dana Bantuan Bencana Erupsi Gunung Semeru, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polda
Memontum Surabaya – Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq atau biasa disapa Cak Thoriq, menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (03/09/2024) tadi. Informasi yang diterima, pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran pada realisasi bantuan bencana erupsi Gunung Semeru.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu. Namun, pihaknya masih belum menjelaskan secara detail terkait adanya pelanggaran penyaluran bantuan penanganan bencana erupsi Semeru tersebut.
Pihaknya menjelaskan, bahwa Cak Thoriq dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan prosedur laporan keuangan dalam penggunaan anggaran penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru. “Masih pemeriksaan awal,” ujarnya.
Baca juga :
Sementara itu, setelah menyelesaikan proses pemeriksaan, Cak Thoriq menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk memberikan penjelasan kepada pihak penyidik. Dimana, mengenai kejelasan banyak hal terkait penggunaan dana bantuan penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru pada tahun 2022. Diantaranya, mulai dari proses penyaluran kepada instansi dan lembaga yang turut terlibat dalam penanggulangan bencana tersebut. Seperti Pramuka, Badan Zakat Nasional, NGO dan LSM.
“Terkait bantuan yang diterima lembaga-lembaga. Ya tadi, seperti aktivitas berdiskusi untuk memberikan penjelasan kepada penyidik,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa ada beberapa lembaga yang belum memberikan laporan atas penerimaan dan penggunaan anggaran bencana yang diperoleh “Saya tadi menyampaikan soal ada banyak lembaga yang Pemda Lumajang juga belum mendapat laporan. Misalnya, Pramuka itu juga menerima bantuan dari masyarakat,” ujarnya.
Cak Thoriq mengatakan, instansi Pramuka dianggap belum menyerahkan laporan atas penerimaan dan penggunaan dana bantuan tersebut kepada pihak Pemkab Lumajang. “Ini tadi saya hanya diklarifikasi. Siapa lembaga yang telah menerima bantuan,” tambahnya. (tri/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas