Hukum & Kriminal

Mahasiswa Siwalankerto Berlebaran di Tahanan

Diterbitkan

-

Mahasiswa Siwalankerto Berlebaran di Tahanan

Memontum Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya sukses menggagalkan peredaran ganja seberat 1 Kg. Daun memabukan itu diamankan dari tersangka Irsyad Khamami, mahasiswa yang beralamat di Jalan Siwalankerto Utara RT 03/ RW III, Kelurahan Siwalankerto Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.

Barang haram itu sebelumnya dikirim dari Jakarta melalui jasa pengiriman. Kesabaran petugas diuji karena tersangka sempat memerintahkan petugas kurir membatalkan sejumlah titik pengiriman melalui handphone (HP). Tersangka minta petugas kurir kirim ke kawasan Injoko. Namun ketika petugas kurir setengah perjalanan menuju Injoko, tersangka kembali telepon dan minta petugas mengembalikan ke kantor pusat perusahaan jasa hantaran di kawasan Raya Juanda.

Namun proses pengiriman berhasil digagalkan di frontage road sisi timur, tepatnya sekitaran Siwalankerto.

Plt. Kepala BNNK Surabaya Damar Bastian mengatakan, penangkapan tersangka melalui pengendusan digital cukup lama, sekitar 1 minggu. Berkat kesabaran, petugas berhasil mengungkap, Minggu (19/5) petang.

Advertisement

“Keberhasilan ini juga atas kerjasama dengan BNNP. Tim gabungan berhasil setelah mencurigai seseorang yang mengendarai motor yang mengiringi petugas kurir jasa hantaran. Selanjutnya tim mengikuti lalu menghentikan, di Halaman ATM BRI Siwalankerto.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan didapati stoples plastik warna merah, yang di dalamnya terdapat bungkusan ganja seberat 1 kg.

Pengembangan kasus dilakukan dengan mengeler tersangka ke rumahnya. Ternyata di dalamnya diamankan bubuk daun keratom yang diindikasikan kuat mengandung unsur narkoba. Cuman petugas belum memastikan karena perlu uji laboratorium.

Barang bukti yang diamankan, 1 kg ganja, 1 unit sepeda motor Mio Soul putih Nopol W-6528-VM. “Saat ini masih dilakukan pengembangan jaringan di atasnya,” kata Damar, Minggu (19/5) malam.

Advertisement

Kepada petugas, tersangka mengaku ganja dipesan dari temannya di Jakarta dan dikirim melalui jasa hantaran. “Saya pakai sendiri,” aku tersangka.

Menyimak pengakuan tersebut, Damar tidak mempercayai. “Modus tersangka selalu seperti itu, mengaku dipakai sendiri agar jaringannya aman,” kata Damar. (ano/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas