Pendidikan
Unair Gelar Kampanye Pelestarian Cagar Budaya
Memontum Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) menghelat acara Kampanye Pelestarian Cagar Budaya, yang diselenggarakan oleh Museum Etnografi dan Pusat Kajian Kematian FISIP, yang bekerja sama dengan Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (3/9/2019).
Bertempat di Aula Soetandyo Gedung C Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unair, serta menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut, Antik Sugiharti selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya mengatakan, sebelum menentapkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya, pasti ada persetujuan atas pemilik.
“Sehingga memang kita sama-sama memiliki tanggung jawab dan upaya untuk melestarikan. Dari Pemerintah Kota memberikan insentif kepada mereka yang mau ditetapkan sebagai cagar budaya dengan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen,” kata Antik.
Tak hanya itu, bagi mereka yang bangunanya merupakan bangunan cagar budaya, Antik juga mengatakan, mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga dan melestarikan, karena itu ada surat pernyataan.
Antik juga mengatakan, dalam mengelola cagar budaya, banyak permasalahan yang sering dialami. Misalnya para pemilik dari bangunan cagar budaya tersebut belum tentu memiliki dana untuk menjaga atau memelihara.
“Bisa juga persoalan mengenai pemahaman yang belum sama dengan undang-undang. Ini yang selalu kita sampaikan dalam proses sosialisasi maupun forum komunikasi kita ada pertemuan rutin yang memberikan masukan tadi,” jelasnya.
Antik juga menuturkan, jika dari pihak pemilik cagar budaya menyampaikan ada yang rusak, maka akan dibantu. Namun Antik juga menuturkan, ada dari pihak yang juga konsen menjaga tetapi tadi bahwa itu milik keluarga kemudian harus menjadi milik pribadi itu banyak kendala.
Selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya, Antik juga menuturkan upaya yang telah dilakukan kementrian kebudayaan dalam melestarikan cagar budaya dengan memberikan kompensasi keringanan biaya pajak, membantu memelihara dengan pengecatan, pemeliharaan gedung yang rusak.
“Kemudian kita sosialisasi kepada para warga. Kemudiam kita melakukan kerja sama dengan swasta untuk sama-sama membantu dengan CSR mereka,” tutupnya. (Sas/Ace/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas