Hukum & Kriminal
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Memontum Surabaya – Setelah melapor ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penyerobotan tanah milik Vivi Damayanti pengacara yang tergabung dalam Advokad Law Office M. Sa’i Rangkuti Assosiates mengajukan blokir sertifikat ke BPN Kota Surabaya .
Kasus ini bermula ketika tanah milik Vivi , yang terletak di Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya di pagar oleh orang suruhan Budhi Hartono Sidharta yang beralamat di Jalan Krembangan Barat 9, RT 04RW 04 Kelurahan Krembangan selatan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.
Atas sengekata ini Vivi meminta pendapingan hukum kepada pengacara yang tergabung Advokad & Konsultan Hukum pada Law Office M. Sa’i Rangkuti & Assosiates. Mereka M Sa’i Rangkuti SH MH, Beni Syahputra SH, Rahmad Makmur, SH.MH dan Sonang Basri Hasibuan, SH.MH. M. Sa’i Rangkuti, SH.,MH.
“ Dengan sejumlah barang bukti, kami mohon perlindungan dan melapotkan kasus pemagaran tanah milik Vivi , yang terletak di Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya dengan tafsiran harga Rp 9 M ke Polrestabes Surabaya,” terang M. Sa’i Rangkuti.
Budi Hartono Sidharta dilaporkan karena memagari pekarangan Vivi Damayanti tanpa perintah eksekusi, dan tanpa ada putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum , sehingga perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan yang betentangan dengan hukum.
Selain melakukan laporan polisi, Advokad & Konsultan Hukum pada Law Office M. Sa’i Rangkuti & Assosiates yang berkantor di Jalan Timor No. 179 Medan juga melakukan pemblokiran sertifikat nomor 223 yang katanya atas milik Budi Hartono Shidarta.
“ Dengan adanya pemblokiran tersebut, pihak Budi Hartono Sidarta, tidak bisa mengalihkan dan atau menjual tanah dan Bangunan, yang masih melekat hak-hak Perdata Vivi diatas tanah yang diakui milik Budi Sidarta tersebut,” ungkap M. Sa’i Rangkuti didampingi Beni Syahputra. (fan/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas
- Komunikasi Sosial5 tahun
Relawan Anti Narkoba Ajak Wawali Whisnu Sakti Turun Ke Jalan