Hukum & Kriminal
Dua Pemakai SS Dibekuk Polsek Rungkut Surabaya
Memontum Surabaya – Dua pelaku pemakai sabu-sabu (SS) berhasil dibekuk Polsek Rungkut Surabaya, Kamis (12/08) tadi. Dua pelaku yang teridentifikasi bernama Agus Muryanto (37) asal Jalan Semolowaru, Sukolilo dan Angga (26) asal Jl Sukodami, Manyar Sabrangan, Muyorejo, ditangkap petugas di Jalan Prof Dr Mustopo atau depan RS Husada Utama, dengan barang bukti 0,34 gram SS.
Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto, mengatakan bahwa pengungkapan keduanya berawal adanya informasi masyarakat, tentang adanya gerak gerik keduanya yang mencurigakan. Dari informasi itu, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mendapati keduanya berikut barang bukti.
Baca Juga:
“Saat ditangkap, barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut disimpan di saku tersangka AM,” ujarnya, Kamis (12/08) tadi.
Iptu Djoko menambahkan, dari hasil penyidikan kedua pelaku, diketahui bahwa SS itu dibeli dari seorang tersangka lain di Jalan Kunti. “Mereka membeli satu poket sabu-sabu itu dengan cara patungan Rp 100 ribu. Kepemilikannya, pun diakui kedua tersangka,” tambahnya. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 112 ayat (1) UU nomor 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas