Pemerintahan

Hadapi Covid-19, DPRD dan Gubernur Jatim Sepakat Kucurkan Dana Rp 360 M

Diterbitkan

-

Hadapi Covid-19, DPRD dan Gubernur Jatim Sepakat Kucurkan Dana Rp 360 M

Memontum Surabaya – DPRD bersama Gubernur Jawa Timur melakukan pembahasan re-alokasi APBD Jatim untuk menangani wabah Covid-19 secara bersama-sama. Dan sampai saat ini disepakati anggaran sebesar Rp 360 Miliar akan dikucurkan dalam waktu dekat ini.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan, dalam rapat seluruh pimpinan DPRD dengan Gubernur secara serius dibahas tentang anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

Rencananya, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar. Dengan rincian Rp 100 miliar dari alokasi dana tak terduga tahun 2020, Rp 100 Miliar dari pemangkasan dana kunjungan kerja DPRD Jatim dan Rp 160 Miliar dari pemangkasan anggaran di Eksekutif (Pemprov Jatim).

“Tapi itu masih sementara, per tadi malam yang akan segera diproses pengajuannya melalui mekanisme mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020,” terang Anik Maslahcah, Senin (30/3/2020).

Advertisement

Menurutnya, DPRD Jatim sangat setuju bahwa penanganan covid-19 ini tidak hanya fokus penyelesaian kesehatan, tapi juga mempertahankan ekonomi.

“Karenanya saat rapat itu, Pemprov Jatim akan memberikan kompensasi kepada Industri Kecil Menengan (IKM) yang terdampak, Pedagang keliling, Warung-warung kopi serta warga terpencil di kepulauan,” jelas politisi PKB ini.

Anik menjelaskan, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi penyakit covid sekaligus dampak sosial ekonomi. Sesuai dengan Inpres No 4/2020 dan maklumat Kapolri tentang adanya pembatasan kerumunan (sosial distancing n physical distanching), para pelaku Usaha Kecil ini menurun drastis pendapatannya. Karena jadi sepi bahkan beberapa tutup termasuk warga terpencil mereka susah transportasi dan akses ke pusat perekonomian.

“Maka untuk menangani hal diatas DPRD memangkas 100 M dari anggaran kunker, meeting dan sosialisasi yang mendatangkan banyak massa,” ujarnya.

Advertisement

Begitu juga anggaran di pos eksekutif sementara ada Rp 160 miliar pemangkasan dari program yang dianggap kurang urgent. Sehingga total 260 M ini akan segera dalam minggu ini dilakukan perubahan mendahului PAK.

Pengesahannya cukup membuat Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran P-APBD 2020 yang ditandatangani bersama gubernur dengan pimpinan DPRD. Yang kemudian dibacakan di forum paripurna. Rencananya tanggal 7 April mendatang setelah reses DPRD Jatim selesai. “Jadi tanpa melalui pembahasan yang lama karena tidak perlu keputusan DPRD,” sebutnya.

Dengan demikian, jika sudah ditandatangani bersama maka Rp260 miliar tambahan itu akan dikelola oleh BPBD.

“Harapan besar kami agar BPBD mampu melakukan penggunaan dan manajemen yang baik dengan perencanaan yang komprehenship sehingga anggaran tersebut tepat sasaran,” pinta Anik.

Advertisement

Program ini juga segera direspon pemerintah kabupaten kota di Jawa Timur. Agar ada dana sharing dari kab/kota. Dengan begitu semakin banyak warga yang bisa tercover penanganan baik kesehatan maupun ekonomi.

“Misalnya di Sidoarjo,ada 1000 Usaha Kecil yang terdampak, maka penanganannya bisa 700 di cover oleh Pemprov lalu 300-nya anggarannya dari Pemkab,” urainya.

Untuk diketahui, sejak wabah Covid-19 menerpa Jawa Timur, Pemprov sudah menggunakan dana tak terduga. Dari total anggaran RP 100 miliar, sudah terserap Rp 77 Miliar. Digunakan untuk sejumlah prorgram kesehatan, seperti penyediaan Alat Pelindung Kesehatan, penyediaan kamar perawatan dan sebagainya.

“Selain dari dana tak terduga, anggaran itu bisa saja bertambah, kami serahkan kepada Gubernur bersama tim anggaran eksekutif agar mengecek lagi anggaran-anggaran yang kurang urgent untuk dikepras lagi,” pungkasnya. (Ace/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas