SEKITAR KITA

Ingin Mengadu Masalah Lingkungan Hidup di Kota Surabaya, DLH Siapkan Call Center

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyediakan nomor call center pengaduan masyarakat agar dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang Lingkungan Hidup di Kota Pahlawan. Call center itu di nomor telepon (031) 5349960 atau WhatsApp 081249455220.

Kepala DLH Surabaya, Moh Suharto Wardoyo, mengatakan call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respon bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup. “Jadi, sekarang melakukan pengaduan ke DLH cukup lewat WA saja, tidak perlu lagi datang ke kantor DLH atau tidak perlu lagi melalui surat-surat tertulis, silahkan lewat WA saja. Ini untuk mempermudah warga, apalagi masih di masa pandemi seperti ini, sehingga tidak perlu susah-susah ke kantor,” kata Moh Suharto Wardoyo atau Anang-sapaan akrabnya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga:

Lebih lanjut Anang menjelaskan, pengaduan yang bisa disampaikan itu, bisa berupa pelayanan perizinan di DLH. Atau, bisa konsultasi tentang perizinan yang ada di DLH, bisa terkait kegiatan usaha yang belum memiliki izin dan perusakan lingkungan serta pencemaran lingkungan di Kota Surabaya. 

“Artinya, semua hal yang berhubungan dengan DLH bisa disampaikan melalui call center itu,” terangnya.

Advertisement

Selain itu, dirinya juga memastikan, bahwa pengaduan yang disampaikan itu bukan berarti permohonan perizinan. Sebab, pengajuan permohonan perizinan tetap dilakukan melalui aplikasi SSW. 

“Tapi kalau kendala atau mungkin juga lambannya perizinan itu, bisa juga disampaikan ke call center itu, seperti misalnya saya sudah mengajukan permohonan perizinan, tapi kok sampai sekarang belum keluar-keluar izinnya, nah itu bisa disampaikan melalui call center itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Anang juga menjelaskan, bahwa layanan melalui call center ini bukan berarti meniadakan layanan melalui aplikasi WargaKu. Menurutnya, pengaduan melalui aplikasi WargaKu tetap bisa disampaikan dan pengaduan melalui call center ini juga bisa dilakukan.

“Jadi, kami memberikan pilihan atau alternatif pengaduan tentang DLH, kalau melalui WargaKu itu bisa mengadukan semua dinas, tapi kalau melalui call center ini hanya khusus pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Advertisement

Anang berharap, dengan langkah ini warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan call center ini untuk mengadukan berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kecuali pengajuan permohonan. 

“Silahkan manfaatkan ini untuk memperlancar dan mempercepat urusan panjenengan semuanya,” terangnya. (ade/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas