Pemerintahan

Jelang PTM, Gubernur Jatim Minta Bupati dan Wali Kota Prioritaskan Vaksinasi untuk Pelajar

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pentingnya vaksin bagi guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai secara terbatas bertahap.

Sebab itu, Khofifah menekankan agar Bupati atau Walikota memprioritaskan pemberian vaksin kepada para siswa khususnya SMA, SMK, Aliyah.

Baca Juga:

    Selain itu, Khofifah menyampaikan, bahwa di Jatim vaksinasi untuk guru sudah mencapai 88,48 persen untuk dosis pertama dan 77,74 persen untuk dosis kedua.

    Sedangkan untuk siswa SMA, SMK dan SLB sesuai kewenangan Provinsi baru mencapai 7,79 persen untuk dosis pertama dan 1,31 persen untuk dosis kedua.

    Advertisement

    “Kami laporkan kepada Bapak Menko Marves bahwa untuk mencapai 100 persen vaksinasi untuk guru dan siswa SMA dan SMK , Jawa Timur masih membutuhkan 1,1 juta lebih dosis vaksin Covid-19. Jika dihitung mulai usia 12 tahun maka dibutuhkan 3,2 juta dosis vaksin,” kata Khofifah, Sabtu (28/08).

    Lanjut Khofifah menjelaskan, terkait kebijakan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA atau SMK dan SLB, bahwa untuk satuan pendidikan di daerah level 3 dan 2 sudah dapat memulai pembelajaran tatap muka mulai hari Senin (30/08) mendatang.

    Namun, lanjut dia, pihak sekolah harus terlebih dahulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi, guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten atau Kota setempat dan izin orang tua atau wali siswa.

    Sementara itu,  untuk daerah yang berada  dalam zona aglomerasi yakni Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto) yang saat ini sudah berada di level 3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap dengan mempedomani Inmendagri nomor 35 tahun 2021. 

    Advertisement

    Lebih lanjut Khofifah menekankan agar di masing-masing Satuan Pendidikan dibentuk Satgas Covid-19 di setiap unit Sekolah harus memberikan edukasi protokol kesehatan kepada para siswa sekaligus melakukan pengawasan internal terhadap pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya.

    “Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SLB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5  peserta didik per kelas,” jelasnya.

    Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, tanpa waktu istirahat.

    Sehingga sebelum sholat duhur siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah sholat duhur di rumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan di musholla atau masjid sekolah.

    Advertisement

    “Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu,” ucapnya.

    Sementara itu, berdasarkan Inmendagri No. 35 Tahun 2021, sebanyak 2 Kabupaten di Jawa Timur sudah masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan.

    Sementara yang sudah masuk level 3 ada 18 Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.

    Selain itu,  berdasarkan Inmendagri Nomor 35, sebanyak 20 Kabupaten/Kota tesebut sudah dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.

    Advertisement

    Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Sampai saat ini, di Jawa Timur masih terdapat 18 Kabupaten/Kota yang berada pada level 4, yakni Kabupaten Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Madiun, Kediri, Blitar, Batu, Kabupaten Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang. (ade/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas