Politik
Ketua Komisi D DPRD minta Pemkot Surabaya Selektif Memilih Rumah Tidak Layak Huni
Memontum Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah, meminta Pemkot Surabaya untuk lebih selektif memilih dan memilah, mana rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dibedah pada tahun anggaran 2021.
Kata Khusnul, langkah ini harus dilakukan karena ada refocusing anggaran untuk program rutilahu. Khususnya kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar berhati-hati mencoret data usulan warga yang batal diintervensi tahun ini.
Baca Juga:
“Jangan asal coret. Tapi harus dilihat secara detail dulu, apakah usulan itu memang bisa ditunda dulu atau tidak,” katanya.
Lanjut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, langkah kehati-hatian mencoret usulan rutilahu itu harus dilakukan, jangan sampai usulan warga yang dicoret itu, ternyata memang benar-benar harus mendapatkan bantuan.
“Yang saya kawatirkan yang mendapatkan bantuan justru rumah yang belum mendesak untuk direnovasi,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelum mencoret, harus dilakukan kajian dan pemetaan yang detail sesuai kondisi di lapangan.
“Dinsos harus turun lapangan. Bisa melibatkan Rt, Rw, LPMK serta UPKM (Unit Pembina Keluarga Miskin) yang berbasis kelurahan untuk mengecek kondisi di lapangan. Intinya pastikan yang layak mendapat bantuan, memang yang benar-benar layak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, menjelaskan bahwa setelah surat pengajuan program rutilahu itu diterima, pihaknya memastikan segera melakukan verifikasi administrasi dan lapangan.
Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali Nomor 6 Tahun 2019. “Setelah hasil verifikasi itu telah memenuhi syarat serta kriteria calon penerima, secara otomatis anggaran program rutilahu bisa segera turun dan direalisasikan,” ujar Suharto Wardoyo. Khusnul menambahkan, renovasi atau perbaikan rumah akan dilakukan melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM). “Nanti anggaran rutilahu disampaikan ke PKM Kelurahan,” tambahnya. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas