Politik

Komisi C DPRD Surabaya Tengahi Permasalahan Perlintasan KA Banyak Makan Korban

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Komisi C DPRD Surabaya menengahi permasalahan penanganan perlintasan sebidang JPL 378 Pondok Benowo Indah Surabaya.

Wakil Ketua Komis C, Aning Rahmawati, mengatakan dalam 10 tahun berjalan, perlintasan sudah memakan korban 25 lebih.

Baca Juga:

    “Sehingga kita memperjuangkan adanya intervensi dari Pemerintah Kota Surabaya agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan lagi,” ujarnya.

    Kata dia, Komisi C mendorong agar sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Menteri (Permen) 94 maupun Permen 36, sehingga pihaknya membuat kesepakatan dengan Pemkot, KAI dan juga warga.

    Advertisement

    Kesepakatan tersebut, lanjut Aning, berupa perbaikan jalan dan pavingisasi yang di lakukan oleh Dinas PU dan Cipta Karya, kemudian pembuatan perlintasan kita masih harus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

    “Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada diatasnya dan tidak ada kesalahan yang di perbuat, sehingga diharapkan semuanya lancar,” tambahnya.

    Lebih lanjut Aning juga menjelaskan, untuk perbaikan jalan akan di mulai penggarapannya besok oleh Dinas PU dengan dikawal oleh Komisi C. Sementara untuk perbaikan geometri oleh Daop ditargetkan tahun ini selesai. “Jadi sudah lengkap kita tadi, titik temunya juga sudah ketemu, tinggal kita mengawal,” jelasnya.  (ade/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas