Kabupaten Malang
Minimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Khofifah Tekankan Tindakan Tegas untuk Pelaku Perburuan
Memontum Kota Malang – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau kerap kali terjadi. Seperti salah satunya, di kawasan Gunung Arjuno.
Merespon hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan larangan untuk tidak melakukan perburuan liar pada hewan satwa. Larangan itu disampaikan, karena kebakaran erat kaitannya dengan perburuan. Melalui cara membakar, maka diharapkan bisa mengetahui pergerakan dari hewan yang akan diburu. Karenanya, perburuan liar yang terus dilakukan secara berkala tersebut menjadi indikasi penyebab terjadinya Karhutla. Sehingga, tentunya dibutuhkan pencegahan dan tindakan tegas dalam mengatasi hal tersebut.
“Kalau sesuatu sebab itu terjadi berulang setiap tahun, maka saya mengintruksikan kepala dinas setempat untuk diberikan sanksi tegas (untuk pemburu, red),” kata Khofifah dalam sambutan kegiatan Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin (04/09/2023) tadi.
Baca juga :
Dikatakan Gubernur Khofifah, jika luasan lahan yang saat ini terbakar sudah mencapai sekitar 1.200 hektare dan itu menurutnya sudah luar biasa sekali kuasnya. Maka, dalam hal ini penting untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan alam. Apalagi sebelumnya, lahan yang terbakar tersebut telah diberlakukan penanaman benih dengan metode air seeding.
“Itu dahulu kita menanam dengan menabur benih melalui udara, air seeding. Nah, ketika kita melakukan berbagai ikhtiar bagaimana kita bisa menanam, tapi kemudian ada oknum yang merusak hal tersebut dan bahkan menimbulkan efek yang luar biasa, maka saya menekankan dan mengintruksikan untuk jangan ada perburuan liar,” tambahnya.
Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau pada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, untuk menunda pembebasan hewan-hewan liar ke alam liar. Mengingat, kondisi saat ini yang tidak memungkinkan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Melalui kerja sama yang kuat dan penerapan sanksi tegas, Karhutla di Gunung Arjuno atau wilayah lain dapat diminimalisir dan dicegah. (rsy/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas