Pemerintahan
Pemkot Surabaya Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga Libur Awal Puasa
Memontum Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya.
Kegiatan belajar di rumah masing-masing ini diperpanjang mulai tanggal 20 – 22 April 2020. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada tanggal 23 – 25 April 2020. Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, melihat situasi Covid-19 saat ini, maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah. Ia memastikan bahwa surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.
“Karena situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Disamping itu yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu (belajar di rumah),” kata Supomo saat ditemui di posko Halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar itu agar dikerjakan di rumahnya.
Sedangkan memasuki bulan suci ramadan, Supomo mengungkapkan, pihaknya telah mengagendakan beberapa kegiatan untuk para pelajar. Kegiatan di bulan suci ramadan ini bakal dilakukan secara daring atau sistem pembelajaran online.
“Teman-teman juga sudah mengagendakan, Jadi nanti ada kegiatan seperti biasa untuk bulan ramadan tapi pakai daring. Ada lomba juga nanti pakai daring,” katanya.
Namun demikian, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini juga berharap, pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Sehingga masyarakat maupun para pelajar bisa kembali melaksanakan aktivitas normal seperti biasa.
“Kita berharap tidak lama-lama ini, kita penuh dengan optimisme, kita yakni. Makanya kemudian kita kasih belajar di rumahnya itu seminggu-seminggu,” pungkasnya. (Riz/Ace/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas