Pemerintahan
Permudah Intervensi, Wali Kota Surabaya minta Semua UMKM Surabaya Kantongi Izin Usaha
Memontum Surabaya – Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan ekonomi. Salah satunya, dengan terus menggerakkan UMKM supaya tumbuh dan berkembang pesat kedepannya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, untuk melakukan pendampingan kepada UMKM supaya semua UMKM mengantongi izin usaha. “Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya,” kata Eri di ruang Rabu, (01/12/2021) tadi.
Lebih lanjut Eri menjelaskan, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS. Sehingga, pengurusannya bukan masuk ke Pemkot, tapi langsung ke OSS.
“Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM. Sehingga, UMKM di Kota Surabaya itu juga mengantongi izin semuanya,” katanya.
Baca juga :
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, tambahnya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. “Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu, Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum, memastikan bahwa selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya. Farida memastikan bahwa UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.
“UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang,” kata Farida.
Lebih lanjut Farida menyampaikan, bahwa jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak. “Jadi, silahkan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya,” terangnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas