Hukum & Kriminal
Polda Jatim Luncurkan 12 Mobil INCAR untuk Deteksi Pelanggaran Tidak Bersentuhan
Memontum Surabaya – Polda Jawa Timur Meluncurkan 12 Mobil INCAR (integrated Node Capture Attitude Record). Mobil INCAR tersebut telah diresmikan di Taman Bungkul Surabaya, Senin (15/11/2021).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa selain meluncurkan mobil INCAR, Polda Jatim juga meluncurkan aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara). Dirinya pun menjelaskan, mengenai fungsi dan keunggulan dari teknologi tersebut.
“Polda jatim membuat inovasi untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat berbasiskan digital data dan tidak bersentuhan langsung kepada masyarakat,” ujar Nico.
Selain itu, mobil INCAR ini akan berpatroli di jalan dan merekam pengendara di jalan secara digital dan real time apa yang dilakukan masyarakat. Mobil tersebut akan menangkap pelanggar yang melakukan pelanggaran.
Bahkan aplikasi tersebut, kata Kapolda, akan bisa merekam secara langsung kecepatan pengendara di jalan tol. Sehingga, aplikasi tersebut bisa membantu polisi berpatroli di jalan tol.
“Kalau ada pelanggan akan terkoneksi dengan data Regident (Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor) dan data aplikasi kependudukan. Regident tentunya ada SIM, STNK, dan BPKB,” jelas Nico.
Baca juga :
- Komplotan Curanmor Surabaya dan Kota Malang Dibekuk, Rumah Kos dan Hotel Jadi Sasaran Aksi
- Direkom Empat Parpol, Mantan Gubernur Khofifah Siap Gandeng Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
- Pemprov Jatim dan Banyuwangi Kolaborasi Bangun Huntara Warga Korban Banjir Bandang Kalibaru
- Gubernur Jatim Didampingi Pj Sekda Malang Launching Pembangunan SPAM di Singosari
- Tanggulangi Banjir di Lamongan, Gubernur Jatim dan Bupati Yuhronur Resmikan Pompa Banjir Kuro
Lebih lanjut dirinua menjelaskan, pihaknya juga bekerjasama dengan pengadilan, kantor pos, dinas perhubungan dan stakeholder lainnya untuk dapat melaksanakan sistem digital ini. Dengan begitu, para pelanggar akan bisa membayar tilang secara langsung melalui rekening porlantas dan pengadilan.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, untuk aplikasi SKRIP sendiri adalah aplikasi yang merekam riwayat pengemudi. Aplikasi SKRIP dapat di download para pengemudi di playstore maupun Appstore.
“Itu berisikan informasi apabila kita berlalu lintas ada pelanggaran. Dapat dikirimkan ke masyarakat yang sudah mendownload aplikasi Skrip itu,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, dengan aplikasi tersebut tentunya akan mengurangi interaksi antara Polantas dengan pelanggar. Mengingat selama ini, petugas yang melakukan penilangan seringkali bercekcok dengan masyarakat.
“Tujuan dari semuanya tentunya adalah untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas kemudian menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran yang akan berujung kepada kecelakaan jadi untuk penyelamatan manusia,” ungkapnya Nico.
Ditambahkan, yang paling penting dari semua teknologi tersebut adalah kepatuhan dan kehatian masyarakat saat berkendara di jalan. Sehingga resiko terjadinya kecelakaan pun akan bisa diminimalisir. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal4 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan4 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial4 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan4 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas