Hukum & Kriminal
Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Peredaran Pil Koplo
Memontum Surabaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya terus membongkar jaringan peredaran pil koplo jenis dobel L yang beredar di Jawa Timur. Setelah menggerebek gudang di Jalan Rangkah Surabaya dan wilayah Kediri, polisi berhasil menemukan total 6 juta butir pil koplo.
Tak tinggal diam, polisi bahkan terus mengembangkan transaksi dari enam tersangka sebelumnya hingga didapati kiriman satu juta pil koplo dari Kediri menuju Blora melalui ekspedisi.
“Kami lakukan penangkapan awal dengan enam tersangka secara bertahap, di lokasi berbeda dan waktu yang berbeda,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (11/3/2020).
Tujuh tersangka awal adalah, Virgiawan (23), Fandi (28), Ahmad Syaiful (24), ditangkap di Surabaya dan M Nur (26) Gugik (31) serta Dhik (24) yang ditangkap di Kediri.
Atas keterangan mereka, polisi kemudian mengikuti alur transaksi hingga ditemukan satu juta butir pil koplo yang diambil oleh Hendry (33) atas suruhan Budi Vovo (44) di sebuah ekspedisi di Blora, Jawa Tengah
“Dari tersangka BD kami dapati dua tersangka lain yakni ibu dan anak yang kami tangkap di Jakarta,” tambah Memo.
Ibu dan anak itu adalah Christin (59) dan Johanes (31). Mereka merupakan jaringan peredaran pil koplo yang mendapat pasokan dari jaringan dalam lapas.
“Kami dapat informasi juga home insdustrinya ada di Bandung, tetapi sudah ditangkap oleh BNN Pusat. Alhamdulillah,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan jika peredaran pil koplo ini sangat berbahaya lantaran menyasar anak-anak muda terutama anak sekolah.
Ia menyebut, jaringan ini juga merupakan jaringan narkotika jenis sabu yang tak hanya menyasar kalangan menengah atas namun juga menyasar pangsa pasar kalangan bawah melalui peredaran pil koplo.
“Pil koplo sama berbahayanya dengan narkotika. Apalagi dengan harga yang sangat murah itu dikonsumsi oleh anak-anak generasi penerus bangsa. Ini merupakan keprihatinan dan akan kami lawan,” kata Sandi.
Disinggung apakah ada campur tangan oknum broker farmasi dalam peredaran itu, polisi masih mendalaminya.
“Masih kami dalami. Tentu untuk penyelidikan lebih lanjut karena tidak mungkin barang sebanyak ini bisa diedarkan tanpa ada pihak yang tahu betul. Kami masih selidiki terus. Yang pasti ini hasil pengungkapan berdasarkan pengembangan kasus” pungkasnya. (ace/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas