SEKITAR KITA

PPKM Level 4, Wali Kota sebut Warung hanya Terima ‘Dine In’

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kini perpanjangan PPKM Darurat Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Untuk pelonggaran warung makan atau tempat umum hanya terima ‘dine in’ dibatasi 30 menit per 3 orang.

“Ada yang beda ketika PPKM sekarang, warkop boleh ‘dine in’ tapi waktunya 20 menit per 3 orang. Bunyi di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Lalu pasar kebutuhan sehari-hari bisa dibuka tapi 25 persen. Nanti akan kita tuangkan juga dalam SE Wali Kota Surabaya persis seperti yang ada di Inmendagri,” terangnya, Senin (26/07).

Baca Juga:

    Selain warung makan,  kata Eri, bahwa Mall masih tutup, namun tempat makan dalam Mall memakai sistem ‘take away’. Sedangkan tempat-tempat olahraga yang tidak ada potensi bersentuhan, boleh dibuka. Selanjutnya, Eri juga menyinggung soal bansos yang bakal diberikan pada korban PHK.

    “Mall masih tutup, tapi olahraga yang tidak bersentuhan boleh dibuka. Seperti tenis meja, tenis lapangan. Kami masih mendalami lagi. Tempat makan dalam mall bisa dibuka dengan sistem ‘take away’. Bansos akan kita berikan kepada orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),” imbuhnya.

    Advertisement

    Lanjutnya, bahwa Kota Surabaya mengalami penurunan kasus positif sampai seribu lebih. Covid-19 hulunya harus dipotong, tegas Eri, seperti di perkampungan agar tidak menghasilkan kluster baru lagi.

    “Jadi kalau ada yang positif harus cepat-cepat ditarik di tempat berbeda (dibawa ke tempat isolasi tiap kelurahan). Karena keluarga yang sakit, agar tidak tertular orang lain, dan keluar ke jalan,” jelasnya.

    “Seperti di perkampungan kalau ada yang sakit ya jangan di kampung. Harus di tempat berbeda. Biar keluarga yang sakit gak Tertular. Itu yang harus diberi pengertian dan pemahaman. Tidak pernah capek dan menyerah. Mereka warga saya. Dengan sabar dan ketenangan harus disampaikan,” terang Eri.

    Sementara itu,  Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut terdapat 95 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 4 Jawa-Bali dan 33 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3 Jawa-Bali. (ade/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas