SEKITAR KITA

PTM Dibuka, Ini Syarat Menurut IDI Surabaya

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Anggota satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Surabaya, dr Meivy Isnoviana, mengatakan jika PTM dibuka, harus memenuhi persyaratan. Seperti sudah melakukan vaksinasi, khususnya untuk para guru.

“Kalau mau dibuka harus bertahap dan tetap memperhatikan persyaratan yang berlaku. Yang utama adalah guru yang harus sudah divaksin. Di Surabaya, guru yang belum divaksin masih 80 ribuan dari 120 ribuan guru,” kata Meivy, Kamis (02/09) tadi.

Baca Juga:

    Kata Meivy, pelajar usia di atas 12 tahun di Surabaya yang sudah vaksin sekitar 20 persen. SMP 54 ribu belum tervaksin, SD 56 ribu belum tervaksin.

    “Usia remaja 12-17 tahun vaksin dosis 1 sudah 25 persen vaksin dosis 2 baru 20,6 persen. Jadi belum tercakup secara menyeluruh,” jelasnya.

    Advertisement

    Lanjut Meivy menjelaskan, pelaksanaan PTM SD dan SMP di Surabaya yang akan dimulai pekan depan Senin (06/09) dilakukan secara bertahap. Sekolah-sekolah terlebih dulu memenuhi berbagai persyaratan.

    Pertama zona wilayahnya. Kedua sudah vaksinasi terutama untuk guru dan murid di atas 12 tahun (SMP). Ketiga orang tua bisa memilih PTM atau tidak tanpa ada diskriminasi. Keempat maksimal 2 jam tatap muka. Kelima maksimal 50 persen dari besar ruangan.

    Lebih lanjut Meivy menambahkan, berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), murid sudah divaksin ketika PTM dimulai. Hal ini tentunya sebagai perlindungan diri dari paparan Covid-19.

    “Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memang murid sudah di vaksin. Kalau dari pemkot awal September dan dimulai bertahap PTM, tidak langsung serentak,” tambahnya.  (ade/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas