SEKITAR KITA
Rumah Hiburan Malam di Surabaya Sudah Diizinkan Beroperasi

Memontum Surabaya – Rumah Hiburan Malam (RHU) akhirnya diizinkan beroperasi. Namun, masing-masing pengusaha RHU dalam melaksanakan usaha hiburan diwajibkan kesanggupannya dalam menjalankan Prokes dengan Penandatanganan Pakta Integritas Tempat Hiburan yang digelar oleh BPB Linmas Surabaya, Jumat (22/10/2021).
Kepala Bidang Pencegahan dan kesiapsiagaan BPB Linmas Surabaya, Hendrik Simanjuntak, mengatakan bahwa ada 115 RHU yakni Diskotik, Club, Karaoke, SPA dan Pijat yang telah lulus asasment. “Jadi ini kita (Satgas Covid-19 BPB Linmas) sudah melakukan asesment kepada lokasi area hiburan,” kata dia.
Dijelaskan bahwa ada beberapa point yang ditambahkan. Yakni pertama jam Operasional untuk hiburan siang maksimal selesai kegiatan tutup pukul 22.00, sedangkan untuk tempat hiburan malam hingga pukul 24.00. Kedua menjalankan Prokes ketat dengan cara menyediakan cuci tangan, pengukuran suhu kepada pengunjung sebelum masuk gedung hiburan. “Lalu Ketiga kapasitas pengunjung di tempat usaha maksimal 70 persen dari situasi normal,” ujar dia.
Baca juga:
- Jatuh dari Kapal, ABK LCT Kinta Perjaya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal di Perairan Timur Suramadu
- Persiapan Venue Porprov Jatim X 2027 Surabaya Ditargetkan Tuntas 2026
- Masuki Hari Ke-14, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 CJH dan Petugas
Lebih lanjut ia menjelaskan, yang keempat sanggup memenuhi sanksi bila tertangkap melanggar Prokes. Dari amanat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, jika ditemukan RHU tidak menjalankan Prokes, maka tempat tersebut akan dihentikan operasional selama 4 bulan.
“Juga akan dikenakan denda tetap sesuai aturan Perwali. Juga akan dihentikan (4 bulan), walau dia sudah didendakan. Di Perwali 67 itu kan ada (jenis) usaha kecil, menengah,” tegasnya. (ade/gie)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















