SEKITAR KITA
Taman Bacaan Masyarakat di Surabaya Bakal Dibuka dan Terbatas
Memontum Surabaya – Layanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya, bakal dibuka secara bertahap dan bersifat terbatas. Sebelum beroperasi, tentunya setiap TBM itu akan diuji coba setelah dilakukan asesmen Satgas Covid-19 Surabaya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, mengatakan bahwa pihaknya berencana membuka TBM mulai minggu depan. Untuk tahap awal, ada empat TBM yang bakal mulai dilakukan uji coba usai dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya.
baca juga
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
“Insya Allah, TBM mulai minggu depan kita sudah mulai buka. Kemarin kita berencana ada 12 TBM yang kita ajukan uji coba untuk kita buka. Tetapi yang sudah turun asesmen ada empat TBM,” kata Musdiq, Minggu (26/9/2021).
Empat TBM yang berencana dilakukan uji coba itu, kata Musdiq, lokasinya tersebar di beberapa wilayah Surabaya. Yakni, TBM RW 14 Ujung, TBM RW 3 Kebraon, TBM Rusun Tanah Merah dan TBM RW 3 Sukolilo Baru. “Hasil asesmen satgas itu juga kita sampaikan kepada teman-teman (petugas TBM), supaya memenuhi protokol kesehatan dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Musdiq memastikan, TBM yang bakal beroperasi itu juga wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, wajib menggunakan masker dan membatasi maksimal 25 persen pemustaka atau pengunjung TBM.
“Mereka (pengunjung) juga diberikan batasan waktu, kalau mereka baca buku sekitar 1 atau 2 jam,” terangnya.
Selain itu, Musdiq menerangkan, setiap buku yang sudah dibaca oleh pemustaka akan dikarantina selama 1-2 hari. Buku yang sudah dibaca itu dimasukkan ke dalam kotak khusus yang sudah disediakan. Setelah itu, buku tersebut dijemur atau disemprot dengan disinfektan.
“Saran dari asesmen, agar menggunakan semprotan aerosol. Tapi kita tergantung juga kemampuan teman-teman (petugas TBM) di lapangan,” ujarnya.
Musdiq menjelaskan, hingga saat ini, Dispusip Kota Surabaya mencatat, ada sebanyak 532 TBM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pahlawan. “Untuk lokasinya pun berada di Balai RW, rumah susun hingga taman-taman kota,” ujarnya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa TBM dikembangkan di kantong-kantong pemukiman bertujuan agar akses literasi lebih mudah dijangkau masyarakat. “Untuk pembukaan TBM itu minimal juga harus ada izin atau persetujuan dari kepala wilayah setempat. Apakah itu RT/RW atau kelurahan, mereka menyetujui itu,” imbuhnya.
Sedangkan bagi TBM yang lokasinya berada di taman kota, sementara masih belum diizinkan beroperasi. Sebab,
kata dia, operasional TBM itu menyesuaikan dengan kebijakan pembukaan taman. Ini juga berlaku bagi mobil keliling perpustakaan yang biasanya memberikan akses layanan literasi di taman-taman kota.
“Seperti TBM di Taman Flora dan Taman Ekspresi kan belum bisa buka, karena tamannya juga belum dibuka. Jadi kita menyesuaikan kebijakan yang ada di sana (taman),” terangnya.
Sementara itu, Musdiq juga mengungkapkan, bahwa layanan literasi di dua perpustakaan induk Kota Surabaya sebelumnya telah beroperasi. Dua perpustakaan induk tersebut berada di kompleks Balai Pemuda dan Jalan Rungkut Asri Tengah atau Kantor Dispusip Kota Surabaya.
“Untuk dua perpustakaan induk juga sudah buka walaupun pelayanannya terbatas. Artinya, kalau perpustakaan selama ini bisa melakukan peminjaman buku, untuk sekarang masih belum diperbolehkan,” ungkap dia.
Tambahnya, kebijakan ini dilakukan untuk mencegah buku yang dipinjam pemustaka terpapar Covid-19. Di sisi lain, pihaknya juga mewajibkan setiap pengunjung atau pemustakan itu menjalankan protokol kesehatan ketika berada di perpustakaan.
“Jadi peminjaman buku masih belum diperbolehkan, karena kita mengantisipasi buku itu kalau dipinjam orang yang terkonfirmasi positif. Tetapi, kita tetap memberikan pelayanan literasi di perpustakaan,” jelasnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas