Politik

Wali Kota Surabaya Sebut Kekuatan Belanja R-APBD 2022 Capai Rp 10,173 Triliun

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD), bahwa kekuatan belanja tahun 2022 mencapai Rp 10,173 triliun. Sedangkan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 9,301 triliun.

“Pada saat rapat Badan Musyawarah Rabu (13/10/2021), pemkot bersama DPRD sudah sepakat untuk mengesahkan APBD tahun 2022 nanti pada tanggal 10 November, tepatnya di Hari Pahlawan. Tentu, ini akan menjadi spirit baru bagi kita untuk terus membangun Kota Pahlawan ini,” kata Eri, Jumat (15/10/2021).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa secara garis besar, kebijakan di Kota Surabaya tahun depan berkisar pada dua hal penting. Yaitu, penuntasan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Dalam penuntasan pandemi, Pemkot juga mencukupi intensif para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi.

Baca juga:

Advertisement

“Kami juga konsen dalam pemulihan ekonomi, terutama di sektor UMKM, penanganan angkatan kerja yang terus bertambah, dan pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, lebih lanjut dirinya juga menyampaikan, beberapa pos belanja yang menjadi perhatian khusus Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya. Salah satunya dalam bidang pendidikan yang anggarannya di atas 20 persen.

Menurutnya, anggaran di atas 20 persen itu untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di tingkat SD dan SMP Negeri dan bantuan sekolah-sekolah swasta melalui BOPDA. Termasuk pula, pembelian seragam siswa-siswa yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Pemkot dan DPRD Surabaya juga sudah sepakat untuk mengalokasikan beasiswa untuk pelajar SMA atau SMK yang tidak mampu. Yang mana beasiswa itu untuk membantu SPP dan pembelian seragam,” ujarnya.

Sementara itu, dirinya juga yakin berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya, APBD ini dapat disahkan tepat waktu pada 10 November nanti. “Pemkot dan DPRD juga sudah sepakat bahwa ke depan, kesejahteraan dan kebahagiaan warga Kota Surabaya menjadi fokus utama kami,” terangnya. (ade/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas