SEKITAR KITA
Warga Madura Menuntut Penyekatan Suramadu oleh Pemkot Surabaya Segera Dibubarkan
Memontum Surabaya – Ratusan warga Madura memadati depan Balai Kota Surabaya, Senin (21/06) tadi. Mereka menuntut penyekatan Suramadu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jembatan Suramadu segera dibubarkan.
Para pendemo warga Madura menyampaikan keberatan mereka, di hadapan sejumlah aparat keamanan yang sedang berjaga di depan kantor Wali Kota Surabaya. Lantaran mereka diwajibkan swab antigen untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga:
“Kami capek, harus swab antigen setiap hari pulang pergi ke Madura-Surabaya,” ucap salah satu warga pendemo berteriak
Oleh karena itu, Para peserta aksi berpendapat, kebijakan swab antigen yang diberlakukan bersifat diskriminasi bagi seluruh masyarakat Madura. Mereka juga memaksa berdialog langsung dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, sempat mengajak masa berdialog dan mengajak 20 perwakilan untuk diskusi ke dalam. Usaha tersebut sia-sia. Massa tetap bersikeras meminta Eri Cahyadi keluar menemui mereka.
“Pemkot Surabaya harus tepat sasaran jangan tebang pilih dan mendiskreditkan masyarakat Madura dengan cara melakukan swab antigen di Suramadu,” ujar salah satu pendemo.
Mereka meminta agar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi segera keluar menemui mereka. Akan tetapi opsi yang ditawarkan Pemkot Surabaya dalam memasukan 20 orang untuk mediasi ditolak.
“Kami tidak mau masuk kedalam Balai Kota, Eri Cahyadi harus kesini. Harus menemui kami,” tegasnya.
Beberapa waktu kemudian, Eri Cahyadi, bersama gugus tugas datang menemui mereka. Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut mendengarkan tuntutan, keluhan dan aspirasi yang disampaikan.
Korlap aksi, Musdik Mukhoir, mengatakan akar permasalahan sebenarnya berada di Bangkalan. Seharusnya Warga Madura lainnya tidak perlu di swab. Sehingga tim satgas harus turun langsung ke zona merah untuk memaksimalkan penanganan.
“Kalau mereka turun langsung di wilayah zona merah. Maka tidak berimbas kemacetan yang memanjang. Kami meminta aspirasi ini diteruskan ke Gubernur Jatim,” ujarnya usai berdialog.
Selain itu, lanjutnya, dia akan mengancam jika tuntutannya tidak direspon selama 3×24 jam, pihaknya akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih banyak. Massa juga akan mendatangi Kantor Bupati Bangkalan.
“Karena ini adalah kebijakan dua Kepala Daerah. Kami meminta swab harus dibubarkan dan dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan sebenarnya mereka menyampaikan keluhan swab antigen itu sakit. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan swab atau tidak masih menunggu arahan dari Ketua satgas Covid.
“Kami sampaikan juga sebenarnya kalau sudah ada SIKM, tidak perlu swab disisi Surabaya. Seperti kesepakatan antara Forkopimda dengan Bupati Bangkalan,” kata Eri “Yang jelas kami ikuti arahan dari pusat. SIKM berlaku selama 7 hari,” tambahnya. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas