SEKITAR KITA

Warga Madura Menuntut Penyekatan Suramadu oleh Pemkot Surabaya Segera Dibubarkan

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Ratusan warga Madura memadati depan Balai Kota Surabaya, Senin (21/06) tadi. Mereka menuntut penyekatan Suramadu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)  Surabaya di Jembatan Suramadu segera dibubarkan.

Para pendemo warga Madura menyampaikan keberatan mereka, di hadapan sejumlah aparat keamanan yang sedang berjaga di depan kantor Wali Kota Surabaya. Lantaran mereka diwajibkan swab antigen untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:

    “Kami capek, harus swab antigen setiap hari pulang pergi ke Madura-Surabaya,” ucap salah satu warga pendemo berteriak

    Oleh karena itu, Para peserta aksi berpendapat, kebijakan swab antigen yang diberlakukan bersifat diskriminasi bagi seluruh masyarakat Madura. Mereka juga memaksa berdialog langsung dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

    Advertisement

    Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, sempat mengajak masa berdialog dan mengajak 20 perwakilan untuk diskusi ke dalam. Usaha tersebut sia-sia. Massa tetap bersikeras meminta Eri Cahyadi keluar menemui mereka.

    “Pemkot Surabaya harus tepat sasaran jangan tebang pilih dan mendiskreditkan masyarakat Madura dengan cara melakukan swab antigen di Suramadu,” ujar salah satu pendemo.

    Mereka meminta agar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi segera keluar menemui mereka. Akan tetapi opsi yang ditawarkan Pemkot Surabaya dalam memasukan 20 orang untuk mediasi ditolak.

    “Kami tidak mau masuk kedalam Balai Kota, Eri Cahyadi harus kesini. Harus menemui kami,” tegasnya.

    Advertisement

    Beberapa waktu kemudian, Eri Cahyadi, bersama gugus tugas datang menemui mereka. Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut mendengarkan tuntutan, keluhan dan aspirasi yang disampaikan.

    Korlap aksi, Musdik Mukhoir,  mengatakan  akar permasalahan sebenarnya berada di Bangkalan. Seharusnya Warga Madura lainnya tidak perlu di swab. Sehingga tim satgas harus turun langsung ke zona merah untuk memaksimalkan penanganan.

    “Kalau mereka turun langsung di wilayah zona merah. Maka tidak berimbas kemacetan yang memanjang. Kami meminta aspirasi ini diteruskan ke Gubernur Jatim,” ujarnya usai berdialog.

    Selain itu, lanjutnya, dia akan mengancam jika tuntutannya tidak direspon selama 3×24 jam, pihaknya akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih banyak. Massa juga akan mendatangi Kantor Bupati Bangkalan.

    Advertisement

    “Karena ini adalah kebijakan dua Kepala Daerah. Kami meminta swab harus dibubarkan dan dihentikan,” tegasnya.

    Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan sebenarnya mereka menyampaikan keluhan swab antigen itu sakit. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan swab atau tidak masih menunggu arahan dari Ketua satgas Covid.

    “Kami sampaikan juga sebenarnya kalau sudah ada SIKM, tidak perlu swab disisi Surabaya. Seperti kesepakatan antara Forkopimda dengan Bupati Bangkalan,” kata Eri “Yang jelas kami ikuti arahan dari pusat. SIKM berlaku selama 7 hari,” tambahnya.  (ade/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas