Hukum & Kriminal

Kepala Puskesmas Diciduk Polda Jatim

Diterbitkan

-

Kepala Puskesmas Diciduk Polda Jatim

Memontum Surabaya – Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada SP atau yang biasa dipanggil dr Shinta (45), selaku Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban atas kasus korupsi pada hari Senin (20/3/2019). Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, dr Shinta ditangkap lantaran diduga kerap memotong Jasa Pelayanan (Jaspel) dari para karyawan Puskesmas.

“Bahwa kami Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, khususnya Subdit Tipikor dibawah kepemimpinan daripada AKBP Rama telah melakukan kegiatan OTT di Puskesmas Widang yang ada di Tuban,” ucap Yusep, Kamis (28/3/2019). Selain menangkap dr Shinta, dalam OTT petugas kepolisian juga mengamankan dana yang diduga hasil dari pemotongan dana Jaspel. Yakni, uang tunai sebesar Rp 171 juta.

Selama pemeriksaan, dikatakan Yusep bahwa tersangka mengaku melakukan aksinya tersebut sejak empat bulan yang lalu. Dengan kisaran yang dipotong sebesar 40 persen dari dana Jaspel yang diterima. Nilainya, dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta rupiah per karyawan dengan total 36 karyawan yang ada di Puskesmas Widang.

“Adapun dari pemotongan dari masing-masing karyawan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas dimana 40 persen dari hasil pemotongan ini masuk ke rekening daripada Kepala Puskesmas ini,” lanjutnya.

Advertisement

Meski ditetapkan sebagai tersangka, dr Shinta tidak ditahan oleh Polda Jatim. Keputusan ini menurut Yusep, karena untuk sementara tenaga yang bersangkutan masih diperlukan di Puskesmas Widang.

“Namun apabila hasil penyelidikan dipandang perlu maka tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan penahanan,” tandasnya.

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas