Hukum & Kriminal
Mucikari Vanessa Angle, JPU Bakal Hadirkan Pengguna Jasa Bisnis Esek-Esek Dihadirkan
Dengan dibacakan surat dakwaan itu, terdakwa kedua muncikari ES dan TN akhirnya menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi.
Sementara itu, kuasa hukum ES Frangky Waruwu meminta ke majelis hakim supaya JPU memghadirkan user (pengguna jasa). Karena menurutnya pada penerapan pasal sidang juga ada pasal 55 yang berbunyi bahwa yang bersangkutan (saksi) harus ikut serta.
“Oleh karena itu saya harapkan nanti bahwa sidang selanjutnya akan dihadirkan Rian atau RS yang dalam BAP nya ada namanya,” katanya.
Sedangkan kuasa hukum TN Yafet Kurniawan menyampikan alasan kenapa tidak mengajukan eksepsi, karena pihaknya akan mengungkap langsung fakta di persidangan minggu depan.
“Di dalam dakwaan disebutkan ada nama-nama Rian Subroto, apa akan menghadirkan Rian? Harus dihadirkan karena kan itu fakta yang menerangkan juga. Apa yang disampaikan jaksa dalam surat dakwaan itu harus dia buktikan. Lebih baik seperti asas peradilan itu cepat sederhana dan tidak mempersulit jalannya persidangan,” ungkapnya.
Ditemui usai sidang Sri Rahayu berjanji, pada sidang minggu depan JPU akan mendatangkan saksi. “Minggu depan kita menghadirksn saksi, kita akan upayakan pemanggilan saksi. Total saksi dua. Ya saksi itu termasuk Rian.”
Diketahui, RS dan TN didakwa atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sur/ano/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas