Hukum & Kriminal
Vanessa Angle Jadi Saksi, Sidang Dua Mucikari Artis Ditunda

Memontum Surabaya – Setelah sidang kedua mucikari kasus prostitusi online terdakwa Endang Suhartini (ES) dan Tentri Novanta (TN) sempat digelar di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3) lalu, akhirnya dilanjutkan. Sidang lanjutan kedua muncikari, Senin (1/4/2019), menghadirkan saksi sekaligus tersangka dalam kasus pelanggaran ITE yakni artis Vanessa Angel (VA).
ES, TN dan VA datang secara bersamaan sekitar pukul 14.45 WIB menuju ruang sidang. Dengan pengawalan ketat dari kepolisian, ketiganya tak memberikan keterangan apapun ketika awak media memberikan beberapa gencaran pertanyaan.
Usai ketiganya masuk pintu ruang sidang tertutup rapat lantaran sidang tersebut memang dijadwalkan sidang tertutup.
Pasca sidang, Frangky Desima Waruwu selaku Kuasa Hukum ES mengatakan pihaknya belum sempat melayangkan pertanyaan kepada saksi VA.
“Untuk keterangan saksi hari ini belum kami tanyakan karena tadi kami penasehat hukum Siska minta sidang ditunda,” katanya.
Alasan lainnya, Frangky menjelaskan jika kliennya belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik Polda Jatim sejak tanggal 6 Januari 2019.

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















