Hukum & Kriminal

Vanessa Angle Jadi Saksi, Sidang Dua Mucikari Artis Ditunda

Diterbitkan

-

Vanessa Angle Jadi Saksi, Sidang Dua Mucikari Artis Ditunda

Sementara itu, JPU Novan Arianto menyebut jika saksi yang dipanggil adalah 6 orang yaitu dua polisi yang menangkap VA, AS (Avriella Shaqqila) Rian Subroto sebagai pelanggan, dan FG (Fatya Ginanjarsari sebagai saksi.

“AS sudah kita kontak tapi ternyata masih di Jakarta jadi tidak bisa hadir. Karena daripada persidangan ini kosong kita hadirkan langsung VA,” ujar Novan usai persidangan, Senin (1/4).

Selain itu, persidangan yang berlangsung di ruang Garuda I PN Surabaya hanya untuk TN. Sementara persidangan untuk ES ditunda minggu depan karena permintaan dari kuasa hukum.

“Kuasa hukum merasa keberatan dengan penetapan tersangka dan BAP (berita acara pemeriksaan). Ini kan seharusnya disampaikan di praperadilan,” lanjut Novan.

Advertisement

Usai sidang, Kuasa Hukum TN juga mengatakan bahwa kesaksian yang diberikan VA dapat meringankan kliennya.

“VA tidak mengenal saudara TN secara langsung. Ini meringankan. Kenapa? Karena tidak mengenal secara langsung,” ujar salah satu kuasa hukum TN, Yafet Kurniawan. Sidang selanjutnya akan dilangsungkan pada Senin (8/4/2019) dengan agenda pemeriksaan saksi kembali. JPU akan memanggil saksi fakta yang sebelumnya telah dipanggil untuk membuktikan dakwaan.

“Ini kan baru panggilan yang pertama. Tanggal 8 April 2019, akan kita panggil kembali. Untuk saksi dari kepolisian belum bisa hadir karena ada dinas keluar kota. Tapi dipastikan minggu depan bisa hadir,” pungkasnya. (sur/ano/yan)

 

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas