Hukum & Kriminal
Vanessa Angle Jadi Saksi, Sidang Dua Mucikari Artis Ditunda
Memontum Surabaya – Setelah sidang kedua mucikari kasus prostitusi online terdakwa Endang Suhartini (ES) dan Tentri Novanta (TN) sempat digelar di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3) lalu, akhirnya dilanjutkan. Sidang lanjutan kedua muncikari, Senin (1/4/2019), menghadirkan saksi sekaligus tersangka dalam kasus pelanggaran ITE yakni artis Vanessa Angel (VA).
ES, TN dan VA datang secara bersamaan sekitar pukul 14.45 WIB menuju ruang sidang. Dengan pengawalan ketat dari kepolisian, ketiganya tak memberikan keterangan apapun ketika awak media memberikan beberapa gencaran pertanyaan.
Usai ketiganya masuk pintu ruang sidang tertutup rapat lantaran sidang tersebut memang dijadwalkan sidang tertutup.
Pasca sidang, Frangky Desima Waruwu selaku Kuasa Hukum ES mengatakan pihaknya belum sempat melayangkan pertanyaan kepada saksi VA.
“Untuk keterangan saksi hari ini belum kami tanyakan karena tadi kami penasehat hukum Siska minta sidang ditunda,” katanya.
Alasan lainnya, Frangky menjelaskan jika kliennya belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik Polda Jatim sejak tanggal 6 Januari 2019.
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas