Hukum & Kriminal
Ahmad Dhani Diringankan Saksi Ahli, Kuasa Hukum: Dakwaan Ini Menyesatkan
Sementara itu, Aldwin menimpali dengan bertanya terkait kasus Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.
“Saya pernah mendengar dengan kasus anak Pak Presiden kalau enggak salah (ujaran) ‘ndeso’ Pasal 27, bagaimana?,” imbuh Alwin.
Teguh menjawab, dalam perkara Kaesang itu tak masuk dalam delik Pasal 310, 311 tentang pencemaran nama baik. Melainkan, delik Pasal 315 tentang penghinaan ringan.
“Kaesang tidak sampai tahap aduan, di SP3. Waktu untuk dari Polres Bekasi. Saya dihadirkan saya dimintai pendapat apakah ‘ndeso’ apakah delik pidana pasal 310 311? Bahwa dalam hal tindak pidana isinya mencela contoh anjing, asu bukan 310, 311 tapi 315 KUHP,” ujarnya Teguh.
Lanjut, Aldwin bertanya terkait jeratan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Tidak bisa Dijerat 310 311? Lantas Teguh menjawab, “dalam pemahaman kami tidak bisa,” jelas Teguh.
“Ada tidak pasal dengan pengihaan itu?” timpal Aldwin. “Pasal 315, itu pun banyak unsur-unsurnya di dalamnya, yang penjaranya 4 bulan,” jawabnya.
“Inti deliknya (Pasal 310 Pasal 311) harus menunjukkan perbuatan,” tambahnya.
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas