Pemerintahan
Pantau PPKM Level 4, Wakil Gubernur Jatim coba Makan 20 Menit di Warung
Memontum Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mendatangi beberapa titik warung makan di daerah Tenggilis Mejoyo Surabaya, Senin (26/07). Sekaligus memantau pemberlakuan relaksasi PPKM Darurat bagi usaha restoran, warung makan hingga pedagang kaki lima.
Sambil memantau aktivitas warga, Emil menegur beberapa pelanggan warung kopi yang tidak menerapkan physical distancing.
Baca Juga:
“Ini warungnya sempit, jadi jaraknya harus dijaga ya, meskipun ada pelonggaran PPKM tetap harus waspada,” tegas Emil.
Setelah itu, Emil pun turut memantau rumah makan yang berada tepat disebelah warung kopi sembari menunjukkan peraturan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 kepada pemilik warung.
“Ini bagus sudah ada himbauan yang ditempel dari Satgas Covid Muspika Tenggilis, nah nanti ditambahkan juga catatan boleh makan di tempat maksimal 3 orang dan durasinya maksimal 20 menit ya,” terang Emil kepada pemilik warung.
Di sela-sela pemantauannya, Emil pun mencoba makan di salah satu warteg, untuk mencoba makan dengan durasi 20 menit yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan PPKM Darurat Level 4.
“Mulai hari ini Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 mulai berlaku di warung makan, warung tegal, dan warung kopi boleh beroperasi makan di tempat maksimal 3 orang dengan durasi 20 menit,” jelasnya.
Ia pun mencoba makan di warteg tersebut, bagaimana makan dalam waktu 20 menit.
“Saya pengen coba bagaimana kita melakukan ini karena banyak yang mencibir dan nyinyir, mempertanyakan siapa yang menghitung waktu, dan apakah cukup waktunya. ya tentunya balik ke diri kita sendiri mau tertib atau tidak,” imbuhnya.
Setelah selesai makan di warteg tersebut, Emil sempat mengomentari rasa makanan rumahan ala warteg tersebut.
“Ini makanannya murah dan enak, tadi saya makan nasi ampela, telor bali dan ditambah terong,” pujinya.
Selain itu, Emil menyebut bahwa memang peraturan yang berlaku saat ini tidak sempurna, namun dapat menjadi upaya untuk dapat menjaga nafas ekonomi rakyat kecil.
“Peraturan ini memang tidak ideal, tidak perfect tetapi mudah-mudahan bisa meneruskan upaya kita untuk mencari nafkah, bukan hanya warung makan saja tetapi banyaknya masyarakat yang butuh makanan murah dan enak,” tegasnya.
Ia juga sangat mengapresiasi kebijakan Presiden RI atas solusi yang diberikan kepada masyarakat khususnya masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Saya mengapresiasi kebijakan Bapak Jokowi yang mencoba mencari solusi dan tetap menjaga, tidak melepas begitu saja, serta minimal memberi ruang bagi ekonomi rakyat kecil,” ujar Eri. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas