SEKITAR KITA
Awas… Wali Kota Surabaya Galang Donasi via WA
Memontum Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai maraknya penipuan baik melalui sms, WhatsApp (WA) maupun media sosial yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya. Salah satunya, adalah yang mengatasnamakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan melakukan tebar pesona alias mencari mangsa via nomor Whatsapp 0831-2295-5675.
Untuk meyakinkan calon korbannya, dalam akun WhatsApp itu, terlihat wajah asli dari Wali Kota Eri, yang dipasang sebagai foto profil dengan mengenakan kemeja putih dan tengah membaca koran. Padahal, nomor tersebut bukan milik sang Wali Kota.
Baca Juga:
Sementara dalam pesan singkatnya kepada beberapa nomor, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya, yang sedang menggalang donasi. Dalam teks tersebut, rencananya hasil donasi berupa uang akan digunakan untuk berbagi kegiatan kepada yayasan serta pondok pesantren.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, menjelaskan bahwa dalam pesan singkat itu, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya, yang tengah menggalang donasi berupa uang.
“Jadi, dipastikan semuanya tidak benar. Nomor itu bukanlah milik Wali Kota,” kata Febriadhitya Prajatara, saat dihubungi, Senin (09/08) tadi.
Febri pun meminta, kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila ada yang menghubungi dari nomor 0831-2295-5675, dalam bentuk apapun mohon untuk berhati-hati atau diabaikan saja,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Febri juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Surabaya, agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain, yang mengatasnamakan Wali Kota Eri maupun pejabat pemkot dengan maksud atau tujuan tertentu.
“Mohon warga Surabaya untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, jika masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut. “Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot (Surabaya, red). Apapun alasannya, karena hal itu tidak benar,” paparnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas